Usai Bunuh Istri, Napi di Lapas Makassar Gantung Diri di Penjara
Napi itu baru satu pekan menghuni Lapas Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tak bernyawa, Rabu (9/10). Pria bernama Harianto diduga gantung diri di kamar tahanannya.
Kepala Lapas Makassar Robianto mengatakan, napi ditemukan meninggal di kamar tahanan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) pada Blok A. Jasadnya pertama ditemukan salah seorang petugas jaga saat membuka kunci kamar tahanan, pukul 5.00 Wita.
"Diketahui jam 5 pagi saat buka kunci," kata Kalapas Robianto saat memberikan keterangan pers di Makassar, Rabu (9/10).
1. Napi baru satu pekan menghuni lapas
Kalapas mengatakan, almarhum Harianto baru satu pekan berstatus narapidana. Dia dipindahkan dari rumah tahanan (rutan), setelah kasus hukumnya diputus hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Harianto yang juga warga Sudiang, Kecamatan Biringkanaya itu menjadi narapidana karena kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dia menganiaya istrinya hingga meninggal pada Setember 2018. Karena itu dia divonis 12 tahun penjara dan baru menjalani total satu tahun masa tahanan.
"Karena baru seminggu di sini, dia menjalani masa pengenalan lingkungan. Jadi memang terpisah dengan napi lain. Dia sendirian di kamar," ucap Kalapas.
Baca Juga: Dua Jurnalis Jadi Saksi Kekerasan Oknum Polisi di Makassar
Baca Juga: Sebar Hoaks Mahasiswa Meninggal, Karyawan Hotel di Makassar Ditangkap