TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Ada Jatah, Jemaah Haji Dilarang Masukkan Air Zamzam ke Koper

Koper berisi air zamzam akan dibongkar sebelum

Pembongkaran koper jemaah haji yang kedapatan memasukkan air zamzam jelang kepulangan dari Arab Saudi. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke koper dalam perjalanan dari Arab Saudi menuju Indonesia. Air zamzam termasuk barang terlarang dibawa selama penerbangan.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengatakan, koper jemaah akan diperiksa satu persatu. Jika terdapat air zamzam, koper akan dibongkar untuk dikeluarkan. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," kata Subhan Cholid dalam keterangan yang diterima, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Cerita dari Mina: Mbah Warno, Mendaki Bukit Mencari Haji Mabrur

1. Pembongkaran air zamzam berdampak pada lamanya waktu pemeriksaan bagasi

Air zamzam yang ditemukan dalam koper jemaah haji jelang kepulangan dari Arab Saudi. (Dok. Istimewa)

Sejak Minggu (2/7/2023), berlangsung proses penimbangan bagasi untuk sejumlah kloter pertama dari embarkasi berbeda. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya. Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30 persen sampai 40 persen jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," kata Subhan.

“Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” dia menambahkan.

2. Daftar barang yang bisa dibawa jemaah

Ilustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai. "Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," katanya.

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar atau meledak, senjata api dan senjata tajam, gas aerosol dan cairan melebihi 100 mili liter, uang lebih dari Rp100 juta, dan air zamzam.

Baca Juga: Air Zamzam Milik Jemaah Haji Embarkasi Makassar Telah Tiba di Sudiang

Berita Terkini Lainnya