TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel: Hati-hati Beli Kendaraan Bekas, Awas BPKB Palsu

Jika ragu, status BPKB bisa dicek di kantor Samsat setempat

ilustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat berhati-hati saat hendak membeli kendaraan bekas. Calon pembeli hendaknya cermat mengecek bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Kepala Sub Direktorat Regisitrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto mengatakan, status BPKP bisa dicek dengan mendatangani Kantor Samsat setempat. Pengecekan keabsahan kendaraan diperlukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," kata Restu dikutip dari Antara, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Angkutan Umum

1. Cek keaslian BPKB sebelum beli kendaran bekas

Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

AKBP Restu mengingatkan masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya. Itu alasan mengapa penting mengecek ulang buku kendaraan sebelum membeli.

Dia menyebut di luar sana banyak beredar BPKB palsu. Masyarakat diingatkan berhati-hati.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.

2. Keaslian BPKB dicek petugas berkompeten

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah dicek petugas yang berkompeten, baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlanta. Pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.

Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan di Sulsel Digratiskan 

Berita Terkini Lainnya