TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan DPRD Minta Kisruh Anggaran DKI Tidak Terjadi di Sulsel

Sistem anggaran Sulsel sama dengan DKI Jakarta

Rapat paripurna DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan baru akan membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2020. Namun, para legislator meyakini rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulsel bebas dari kejanggalan, seperti heboh lem aibon di DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsa Muin mengatakan, anggaran janggal di DKI yang ramai dibicarakan, tidak boleh terulang di daerah lain. Kejadian itu juga semestinya jadi pembelajaran bagi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk berhati-hati dalam menyusun rancangan kerja dan anggaran.

"Untuk sementara ini tidak ada (kejanggalan) anggaran seperti di DKI. Dari awal kita sudah mewanti-wanti gubernur agar kejadian seperti itu tidak ada di Sulsel, walau kita sudah memakai sistem yang sama dengan DKI," kata Darmawangsa kepada wartawan di Makassar, Rabu (13/11).

Baca Juga: Dari Lem Aibon Hingga Pulpen, Ini 3 Anggaran Janggal di APBD DKI 2020

1. Usulan anggaran dari pemprov bakal dirasionalisasi

IDN Times/Aan Pranata

DPRD tengah menanti jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi atas nota keuangan dan RAPBD. Setelah itu rancangan anggaran dibawa ke Badan Anggaran, untuk dibahas pada tingkat komisi.

Pada pembahasan tingkat komisi, kata Darmawangsa, legislator bakal meneliti setiap item usulan anggaran. Rancangan anggaran yang dianggap kurang tepat juga bakal dirasionalisasi agar tepat sasaran.

"Pada pembahasan di komisi akan dirasionalisasi, sehingga akan didapatkan anggaran yang sehat dengan postur baik. Jadi, yang keluar dari DPRD itu adalah rancangan terbaik," ucap Darmawangsa.

2. Persetujuan RAPBD ditarget tepat waktu

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

DPRD dan pemerintah provinsi diberi tenggat membahas RAPBD hingga 30 November. Artinya, kedua pihak harus menyetujui rancangan anggaran untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Darmawangsa menganggap waktu yang tersisa di bulan November masih memungkinkan RAPBD disetujui tepat waktu. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dia menganggap kali ini ketersediaan waktu pembahasan juga lebih panjang. Untuk tingkat komisi, tersedia waktu satu pekan.

"Kita usahakan paling lambat tanggal 25, pembahasan di komisi sudah selesai. Setelah itu kita minta persetujuan gubernur dan DPRD paling lambat (tanggal) 29, " ujarnya.

3. Waktu pembahasan RAPBD tergantung komunikasi dengan pemprov

IDN Times/Aan Pranata

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah juga optimistis RAPBD 2020 diteken tepat waktu. Sebab menurutnya, pembahasan sudah memasuki tahap akhir.

Pembahasan yang panjang, kata Ni'matullah, biasanya terjadi pada tahap Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen itu berupa pola dasar penetapan RAPBD, dan sudah selesai dibahas oleh pemprov bersama DPRD di periode sebelumnya.

"Saya yakin teman-teman di DPRD bisa bekerja sama. Kuncinya, uang rakyat digunakan sebaik-baiknya. Selama eksekutif bisa yakinkan kami bahwa uang itu digunakan untuk rakyat, pasti bisa selesai," katanya.

Baca Juga: Rancang Anggaran DKI Tuai Kontroversi, Mendagri Akan Panggil Anies 

Berita Terkini Lainnya