TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilgub Sulsel, Kemenag: Harap Hindari Politik Identitas dan SARA

"Kita semua menghendaki pilkada damai," kata Tonang

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel M. Tonang (ketiga dari kanan) berharap pilkada di Sulsel berlangsung damai. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel M. Tonang berharap pemilihan kepala daerah berlangsung tertib, damai, dan kondusif. 

Tonang merespons penetapan nomor urut dua paslon di Pilgub Sulsel. Paslon Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (Danny-Azhar) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma) nomor 2.

“Nuansa pengundian dan penetapan nomor urut paslon sangat kondusif. Semoga ini menjadi gambaran akan terciptanya pilkada yang tertib dan damai di Sulsel November nanti,” kata Tonang, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT 6,68 Juta di Pilgub Sulsel 2024

1. Politik identitas berpotensi membenturkan masyarakat

Tonang meminta para paslon di pilkada menghindari politik identitas dan politik SARA selama kampanye. Paslon, kata dia, sebaiknya mengutamakan kampanye politik berlandaskan visi dan misi yang menjadi program kerja.

“Kita semua tentu menghendaki pilkada damai. Hindari politik identitas selama masa kampanye karena berpotensi membenturkan masyarakat akar rumput. Prinsip-prinsip demokrasi yang sehat itu menghargai pluralisme dan toleransi,” ujarnya.

Selain itu, menurut Tonang, menghembuskan isu perbedaan suku, agama, dan ras (SARA) adalah praktik yang tidak etis dalam politik. Karena itu dapat mengancam kesatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi.

"Pilkada ini harus kita sukseskan bersama. Kementerian Agama sebagai garda terdepan penjaga spiritualitas bangsa akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat melalui penyuluhan dan pembinaan, dengan harapan Pilkada dapat berlangsung aman dan lancar," sambungnya.

 

 

Khusus kepada ASN Kementerian Agama Sulsel, Tonang menegaskan agar menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis jelang maupun selama Pilkada berlangsung.

“Regulasinya sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan jangan coba-coba berpihak. Saya wanti-wanti kepada seluruh ASN Kemenag Sulsel untuk menjaga netralitas, karena ini merupakan kunci terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, pembukaan sidang pleno terbuka KPU Sulsel ini diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ketua Tim Hukum, Pengawasan Orang Asing dan TLHP Kanwil Kemenag Sulsel, H. Salman Fattah. (AB)

2. Politisasi SARA merusak proses demokrasi

Selain itu, menurut Tonang, menghembuskan isu perbedaan suku, agama, dan ras (SARA) adalah praktik yang tidak etis dalam politik. Karena itu dapat mengancam kesatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi.

"Pilkada ini harus kita sukseskan bersama. Kementerian Agama sebagai garda terdepan penjaga spiritualitas bangsa akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat melalui penyuluhan dan pembinaan, dengan harapan Pilkada dapat berlangsung aman dan lancar," sambungnya.

3. ASN Kemenag wajib menjaga netralitas

Khusus kepada ASN Kementerian Agama Sulsel, Tonang menegaskan agar menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis jelang maupun selama Pilkada berlangsung.

“Regulasinya sangat jelas bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis dan jangan coba-coba berpihak. Saya wanti-wanti kepada seluruh ASN Kemenag Sulsel untuk menjaga netralitas, karena ini merupakan kunci terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Makna Nomor Urut bagi Danny dan Sudirman di Pilgub Sulsel

Berita Terkini Lainnya