Penipu Online Jebak Nasabah BRI Lewat Situs Internet Banking Tiruan
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Cyber Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap tindak pidana penipuan dalam jaringan (daring) atau online yang menimpa nasabah Bank BRI. Polisi menangkap dua tersangka yang menggunakan modus pinjaman online dalam menggaet korban.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Dicky Sondani menyebutkan, pelaku masing-masing bernama Suparman alias Suppa, 30, warga Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, dan Sudirman alias Sudi, 34, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap. Keduanya menjalankan penipuan secara terpisah, namun menggunakan modus hampir serupa.
“Dua tersangka bekerja sama dengan kelompoknya masing-masing. Masih ada satu orang rekan Suparman yang DPO (dalam pencarian orang), sedangkan rekan Sudirman yang DPO ada empat,” kata Dicky di Kantor Polda Sulsel, Makassar, Jumat (11/1).
Baca Juga: Polisi di Sulsel Bongkar Sindikat Penipuan Online Skala Internasional
1. Korban berasal dari berbagai daerah
Dugaan penipuan dilaporkan Bank BRI kepada Polda Slusel pada Oktober 2018. Kepala Divisi Layanan Bank BRI Dedi Juhaeni mengatakan, saat itu 115 nasabah bank mengadu sebagai korban penipuan. Berdasarkan data BRI, korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan total kerugian di atas Rp1,4 miliar.
Korban rata-rata mengadukan isi rekening banknya terkuras setelah mereka mengajukan kredit pinjaman online. Berdasarkan aduan tersebut, Bank BRI melapor ke kepolisian agar diselidiki.
“Berdasarkan aduan yang masuk, BRI menganalisa transaksi dan mayoritas dilakukan di wilayah Sulsel. Maka BRI membuat laporan ke Polda Sulsel,” kata Dedi.