Hasil Rekapitulasi: Prabowo Unggul 57,8 Persen di Makassar
Tiga partai berpeluang duduki posisi Ketua DPRD Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan merampungkan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum 2019, Kamis (16/5). KPU Makassar menetapkan hasil Pemilu untuk Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Makassar, dan DPD RI.
Rekapitulasi tingkat Makassar berakhir setelah melewati perpanjangan waktu, dari tenggat awal pada 8 Mei 2019. Sebelumnya digelar sinkronisasi data hasil pemilu pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan.
“Alhamdulillah rekapitulasi Makassar sudah selesai. Semalam kita gelar secara maraton supaya hari ini bisa langsung masuk ke (rekapitulasi) provinsi,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Baca Juga: Hari Ini KPU Pusat Rekapitulasi Suara dari Provinsi Sulawesi Selatan
1. Prabowo-Sandi kumpulkan 416.990 suara
Berdasarkan data rekapitulasi hasil Pemilu di 15 kecamatan, KPU Makassar menetapkan pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meraih total 416.990 suara. Jumlah itu sebanding dengan 57,8 persen dari total 721.105 suara sah.
Pasangan Joko Widodo - Ma’ruf Amin, meraih 42,2 persen, yakni total 304.115 suara. Pada Pilpres, terdapat 9.299 suara tidak sah di Makassar.
Baca Juga: [LINIMASA] Data dan Fakta Arus Mudik Lebaran 2019