Daftar Tarif Tol Dalam Kota Makassar dan Cara Cek via Online
Semua pintu tol di sudah menggunakan pembayaran non tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jalan bebas hambatan atau tol menjadi alternatif bagi warga Makassar untuk bepergian dalam kota. Jalan tol memudahkan karena terbebas dari macet sehingga waktu tempuh terpangkas.
Sebelum menggunakan jalan tol, sebaiknya kamu mengecek tarifnya lalu menyesuaikan dengan saldo e-toll. Sebab semua pintu tol dalam kota Makassar sudah menggunakan pembayaran non tunai alias uang digital.
Ada pengendara yang mungkin lupa atau belum sempat mengisi saldo e-toll miliknya. Itu menyulitkannya untuk pembayaran ketika sudah berada di pintu tol.
Nah, untuk menghindarinya, sebaiknya kamu mengecek lebih dulu nilai tarif tol yang akan dilalui. Berikut ini daftar tarif tol dalam kota Makassar dan cara mengeceknya via online.
Baca Juga: Arti 13 Rambu di Jalan Tol, Jangan Sampai Salah Mengartikan
1. Cara cek tarif tol di Makassar
Di Kota Makassar terdapat dua jalan tol yang saling terhubung. Yakni Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2, dan 3, serta Jalan Tol Seksi Makassar Seksi IV.
Jalan tol dalam kota ini menghubungkan titik-titik strategis, seperti jalan protokol AP Pettarani, Pelabuhan Soekarno Hatta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dan Kawasan Industri Makassar.
Untuk mengecek tarifnya, kamu bisa masuk ke laman Badan Pengatur Jalan Tol di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Alamatnya di http://bpjt.pu.go.id.
Pada laman tersebut, pilih menu 'Tarif Tol'. Jika kamu mengaksesnya melalui smartphone, klik lebih dulu menu bergaris tiga lalu klik 'Tarif Tol'.
Pada laman 'Tarif Tol', kamu cukup mengisi kolom ruas tol yang ingin kamu ketahui tarifnya. Maka akan tampil daftar tarif tol menurut asal perjalanan, tujuan, dan golongan kendaraan.
Kamu juga bisa mengecek tarif lewat simulasi. Masukkan asal perjalanan dan tujuanmu serta golongan kendaraan, maka nominal yang mesti kamu bayar akan muncul.
Baca Juga: Cara Menjaga Jarak Aman di Jalan Tol, Bisa Mencegah Kecelakaan