Beroperasi, Dermaga Makassar New Port Tekan Antrean Peti Kemas
MNP tahap pertama selesai dikerjakan pada akhir Maret 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dermaga Makassar New Port (MNP) Makassar, Sulawesi Selatan mendapat izin beroperasi penuh sejak 28 Maret 2019. Sejak saat itu, kehadiran dermaga baru diklaim mampu mengatasi masalah antrean bongkar muat barang di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar
Proyek MNP tahap pertama atau 1-A selesai dikerjakan pada akhir Maret. Proyek ini rampung dengan panjang dermaga 320 meter dan luas 22 hektare. Pelabuhan ini memiliki kapasitas penumpukan peti kemas mencapai 800.000 TEUs per tahun.
General Manager PT Pelindo IV Cabang Terminal Peti Kemas Makassar Yosef Benny Rohy mengungkapkan, sebelum MNP beroperasi, aktivitas bongkar muat barang di terminal peti kemas mencapai dua ribu kontainer per hari. Setelah ada MNP, aktivitas turun jadi rata-rata 1.400 per hari karena bongkar muat terbagi dalam dua lokasi.
“Kondisi ini jelas menjadi pengurai antrean kapal di dermaga terminal peti kemas sebesar 30 persen,” kata Yosef melalui siaran pers yang diterima Senin (8/4).
Baca Juga: Makassar New Port Tahap I Rampung Akhir Maret 2019
Baca Juga: Pemprov Sulsel Akan Kaji Aturan Soal Tarif Ojek Online
1. Dermaga baru juga kurangi waktu tunggu kapal
Yosef mengatakan, kehadiran MNP tidak hanya berdampak terhadap menurunnya tingkat antrean bongkar muat. Sebagian aktivitas yang dipindahkan ke dermaga baru juga otomatis menekan waktu tunggu kapal atau waiting time bagi kapal yang hendak bersandar di dermaga terminal peti kemas.
Menurut catatan Pelindo IV, saat ini rata-rata waiting time di dermaga peti kemas tinggal satu hari. Kondisi tersebut dianggap sudah normal. Sebelum MNP beroperasi, waiting time bisa mencapai tiga hingga empat hari.