Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Untuk menciptakan lingkungan kampus sehat dan aman.

Makassar, IDN Times - Demi mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Hasanuddin melakukan pelatihan untuk 11 Duta Pencegahan Kekerasan Seksual. Ini berlangsung di Ruang Rapat B Gedung Rektorat Kampus Tamalanrea, hari Minggu kemarin (22/10/2023).

Dalam arahannya, Prof. Farida Patittingi selaku Ketua Satgas PPKS mendorong para duta untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman. Ini disebut bisa membuay mahasiswa menunjukkan potensinya secara optimal.

1. Tak cuma kekerasan seksual, intoleransi dan perundungan jadi fokus yang tak kalah pentingnya

Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampusilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kehadiran Duta Pencegahan Kekerasan Seksual diharap bisa mendorong terciptanya lingkungan kampus yang tak cuma bebas dari sexual harassment. Tapi juga segala bentuk intoleransi dan perundungan (bullying).

"Terbebas dari segala bentuk bullying juga bagian dari kampus yang sehat. Ketika terwujud sehat, aman, dan nyaman, maka adik-adik sekalian bisa menjadi yang terbaik. Bukan hanya itu, adik-adik juga bisa menjalankan program-program PPKS dengan lebih baik lagi," papar Prof. Farida.

Kesebelas duta terpilih ini pun diharap dapat menciptakan konten inspiratif dan edukatif tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ini demi menciptakan kampus lebih sehat, aman dan nyaman.

2. Pelatihan ini bertujuan membuat para duta mengenal lebih dalam tentang Satgas PPKS Unhas

Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di KampusSuasana pelatihan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Satgas PPKS Universitas Hasanuddin di Gedung Rektorat Kampus Tamalanrea, Minggu 22/10/2023. (Dok. Biro Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Sementara itu, salah satu anggota Satgas PPKS yakni Dr. Aslina Asnawi menyampaikan keseriusan Kampus Merah dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual. Ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Pelatihan pencegahan ini dilakukan untuk mengenal lebih dalam tugas Satgas PPKS Unhas dan komponen mahasiswa dalam upaya mensukseskan implementasi Permendikbud," ucap Aslina.

"Selain itu, pelatihan ini juga dilakukan untuk memberikan pengetahuan awal tentang kekerasan seksual, pendidikan kritis, serta melatih mahasiswa untuk membuat konten yang menarik dan kreatif untuk mensosialisasikan PPKS," imbuh dosen Fakultas Peternakan tersebut.

Baca Juga: Unhas Hadirkan Anies Baswedan Bicara di Diskusi Kebangsaan

3. Satgas PPKS Unhas merupakan bentuk penerapan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021

Satgas PPKS Unhas Latih Duta Pencegahan Kekerasan Seksual di KampusSuasana pelatihan Duta Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Satgas PPKS Universitas Hasanuddin di Gedung Rektorat Kampus Tamalanrea, Minggu 22/10/2023. (Dok. Biro Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Selama pelatihan ini, 11 Duta Pencegahan Kekerasan Seksual mendapat ilmu terkait pencegahan kekerasan seksual. Turut pula pengajaran tentang program yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Selain memperoleh materi, mahasiswa juga mendapatkan pembekalan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini dirancang selaras dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang sudah mulai berlaku sejak 3 September 2021.

Baca Juga: Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa Unhas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya