Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam Angka

Jumlahnya terus naik, tapi tetap dibayangi eksploitasi

Makassar, IDN Times - Hari Buruh atau May Day diperingati oleh para pekerja sebagai momentum untuk menyuarakan tuntutan dan aspirasi. Sebab, merekalah yang selama ini menjaga ekonomi terus berputar di pabrik-pabrik dan perusahaan tapi paling sering dieksploitasi.

Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai gerbang menuju Indonesia Timur menjadi wilayah yang menjadi tujuan banyak pencari kerja, lantaran keberadaan beragam industri. Berikut ini IDN Times menjabarkan kondisi pekerja di Sulsel dalam angka, berdasarkan data yang terbaru diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan April 2023 lalu.

1. Jumlah pekerja dalam usia produktif di Sulsel mencapai 4,35 juta orang

Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam AngkaIlustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Pada Agustus 2022, BPS mencatat bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Sulsel mencapai 66,18 persen (4,55 juta orang). Jumlahnya terus meningkat dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Di tahun 2020, angkanya sempat berada di level 63,40 persen (4,2 juta orang). Hal tersebut tak lepas dari keputusan banyak perusahaan dan usaha untuk merumahkan banyak pekerja akibat pandemik COVID-19.

Tingkat partisipasi angkatan kerja sendiri adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur limabelas tahun ke atas. Atau populasi usia produktif dengan pekerjaan di berbagai sektor.

Meski begitu, penduduk TPAK Sulsel yang bekerja adalah 4,35 juta orang. Jumlahnya naik cukup pesat sejak 2020, di mana saat itu data menyebut jumlahnya cuma sekitar 4 juta jiwa.

2. Jumlah pekerja tidak penuh selalu menurun sejak tahun 2020

Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam AngkaIlustrasi karyawan (ANTARA FOTO)

Dari 4,35 juta penduduk Sulsel yang tergolong TPAK dan bekerja, sebanyak 1,56 juta diantaranya berstatus pekerja tidak penuh. Menurut BPS, pekerja tidak penuh adalah mereka yang hanya bekerja setengah dari jam kerja normal yang umumnya berlaku yakni selama 35 jam seminggu.

Pekerja tidak penuh sendiri terdiri atas dua golongan, yakni setengah menganggur (masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan) dan pekerja paruh waktu (tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan yang lain).

Jumlah para pekerja tidak penuh ini terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Jumlahnya pada 2020 mencapai 1,68 juta orang, sebelum menjadi 1,66 juta orang di tahun 2021.

Pekerja paruh waktu mendominasi jumlah pekerja tidak penuh di Sulsel pada Agustus 2022, yakni berjumlah 1,29 juta orang. Sedangkan 271 ribu sisanya berstatus setengah menganggur.

3. Para pekerja di Sulsel lebih banyak mendiami daerah pedesaan

Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam AngkaIlustrasi pembangunan pelebaran jalan (IDN Times/Dhana Kencana)

Dari 4,35 juta penduduk Sulsel yang berstatus TPAK dan bekerja pada data BPS terbaru, mayoritas ternyata tinggal di daerah pedesaan (rural area) yakni mencapai 2,51 juta orang. Lalu 1,84 juta sisanya bekerja di perkotaan.

Namun, keduanya sama-sama mengalami tren peambahan. Pekerja di pedesaan tumbuh dari 2,47 juta orang pada 2020 menjadi 2,55 juta di tahun 2022. Sedangkan pekerja yang mencari nafkah di perkotaan naik dari 1,6 juta orang (2020) ke 1,8 juta orang pada Agustus 2022.

Kota Makassar masih menjadi wilayah dengan penduduk pekerja terbanyak yakni 643 ribu jiwa. Disusul Kabupaten Gowa (424 ribu orang), Kabupaten Bone (387 ribu orang) dan Kabupaten Bulukumba (210 ribu orang).

4. Laki-laki mendominasi jumlah pekerja aktif di seluruh Sulsel

Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam AngkaIlusrtrasi pekerja pabrik (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Dari 4,35 juta penduduk Sulsel bekerja pada data BPS per Agustus 2022, laki-laki masih dominan dengan jumlah mencapai 2,63 juta atau lebih dari setengahnya. Sedangnya 1,72 juta lainnya adalah para pekerja perempuan.

Jumlah pekerja berdasarkan jenis kelamin terus meningkat sejak tahun pertama pandemik COVID-19 menghantam. Untuk laki-laki, angka pada tahun 2020 hanya 2,42 juta orang. Sedangkan perempuan saat itu yakni 1,58 juta jiwa.

Yang menarik, jumlah perempuan TPAK di Sulsel yang berstatus pengangguran terbuka sangat sedikit, yakni hanya 69.826 atau nyaris setara dengan kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta. Sedangkan laki-laki TPAK di Sulsel dan menjadi pengangguran terbuka adalah 135.899 orang.

Baca Juga: KSBSI Sulsel: UU Ciptaker Perpanjang Penderitaan Buruh

5. Masih banyak masalah yang membayangi nasib para pekerja di Sulsel

Hari Buruh 2023: Kondisi Pekerja di Sulawesi Selatan dalam AngkaBuruh di Makassar peringati May Day dan aksi depan DPRD Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Secara umum, memang angka-angka tersebut cukup memuaskan. Tapi para pekerja masih dibayangi banyak keresahan yang mereka suarakan di Hari Buruh yang berlangsung pada Senin ini (1/5/2023).

Mulai dari lemahnya perusahaan yang tidak melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan, seperti yang diatur perundangan-undangan, hingga regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak pada kaum buruh. Termasuk dipangkasnya hak pekerja melalui UU Cipta Kerja yang mencakup kurangnya besaran nilai pesangon, serta penghargaan masa kerja.

Sedangkan untuk pekerja perempuan, Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Anging Mammiri menyebut bahwa mereka mengalami banyak persoalan. Seperti diskriminasi pemenuhan hak-hak reproduksi, kekerasan di tempat kerja, korban trafficking hingga kematian di negara tujuan tempat mencari nafkah.

Baca Juga: Aksi May Day di Sulsel, Buruh: Pemerintah Licik, DPRD Khianati Rakyat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya