Aksi May Day di Sulsel, Buruh: Pemerintah Licik, DPRD Khianati Rakyat

Massa buruh ajak selamatkan Indonesia dari oligarki

Makassar, IDN Times - Ratusan buruh dan mahasiswa dari berbagai organisasi memperingati Hari Buruh atau May Day di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin siang (1/5/2023).

Massa aksi May Day menutup sebagian jalan di depan DPRD Sulsel. Mereka berorasi dan menyampaikan seruan untuk menyelamatkan Indonesia dari cengkeraman oligarki ekonomi dan politik.

"Sampai hari ini, kita harapakan perjuangan dan aspirasi buruh melalui anggota DPRD tapi ternyata DPRD mengkhianati rakyatnya sendiri," ungkap salah satu orator buruh, M. Yusuf Sitaba saat menyampaikan orasi.

"Begitu pula dengan pemerintahan yang otoriter, pemerintahan yang licik. Meskipun kebijakan sudah dibuat tetapi pemerintah yang saat ini tidak merespon apa menjadi tuntutan dari kami. Jelas pembangkangan yang dilakukan pemerintah," lanjutnya.

1. Omnibus Law memangkas hak-hak buruh

Aksi May Day di Sulsel, Buruh: Pemerintah Licik, DPRD Khianati RakyatMassa buruh demo May Day 2023 demo depan DPRD Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Menurut buruh, kondisi saat ini sangatlah memprihatinkan. Bukan karena banyaknya perusahaan tidak melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan-ketentuan di perundangan-undangan. Tapi lebih dari itu, regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak berpihak pada kaum buruh.

"Belum lagi kita bicara soal Omnibus Law atau Cipta Kerja yang terus dipaksakan, itu memangkas haknya kaum buruh seperti kurangnya besaran nilai pesangon, serta penghargaan masa kerja," ujar koordinator Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) Sulsel, Xenos Zulyonuco dalam orasinya.

2. Kaum buruh sebut banyak UU berpotensi bermasalah

Aksi May Day di Sulsel, Buruh: Pemerintah Licik, DPRD Khianati RakyatSpanduk peringatan May Day 2023 depan gedung DPRD Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Selain Omnibus Law, kata Xenos, revisi UU KPK dinilai telah melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Lalu UU Minerba yang punya potensi memuluskan jalan perusahaan-perusahaan tambang mengekspolitasi alam Indonesia secara serampangan.

"Undang-undang minerba punya potensi terkait perusahaan mengekspolitasi hasil kekayaan bumi kita, dan itu akan tambah lagi panjang regulasi yang menguatkan cengkraman oligarki ekonomi politik. Dan masih banyak lagi persoalan di negeri ini, soal pendidikan juga," tegas Xenos.

Baca Juga: KSBSI Sulsel: UU Ciptaker Perpanjang Penderitaan Buruh

3. Massa buruh mendesak masuk ke DPRD Sulsel

Aksi May Day di Sulsel, Buruh: Pemerintah Licik, DPRD Khianati RakyatMassa buruh demo depan DPRD Sulsel. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pantauan IDN Times, massa aksi buruh dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sulsel berjanji akan melakukan unjuk rasa sampai malam. Hal ini dilakukan karena tidak ada perwakilan atau anggota DPRD yang menemui mereka.

"Bagaimana perwakilan rakyat ini bisa mewakilkan kita, sampai saat ini kita akan tunggu sampai mereka keluar. Kita sepakat tunggu ya kalau tidak keluar maka kita desak masuk," kata salah satu orator.

Baca Juga: Ada Demo Hari Buruh 1 Mei di Makassar, Hindari Titik Ini

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya