Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal 

Tersangka buronan dengan puluhan kasus kejahatan

Makassar, IDN Times - Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan menembak mati buronan kasus begal, berinisial RS (21), sekitar pukul 04.30 Wita, Kamis dini hari tadi (20/6). 

Sebelumnya, RS dicokok di rumahnya, di Jalan Bontoduri VII, Kecamatan Tamalate. Setelah mengamankan RS, anggota Resmob Polda Sulsel membawa RS ke Posko Resmob untuk diinterogasi. Setelah diinterogasi, RS dibawa anggota Resmob untuk menunjukkan sejumlah lokasi tempatnya membegal di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate. 

“Saat penunjukan lokasi, tersangka mencoba merebut senjata anggota kami dan menyerang," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara saat dikonfirmasi. 

Salah satu anggota Resmob kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun, menurut Edy, tersangka tidak menghiraukan dan terus kabur. " Hingga diambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka, tersangka tertembak di punggungnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.

Baca Juga: Nyambi Jadi Begal, Tukang Ojek di Sudiang Diringkus Polisi 

1. Tersangka dikenal sadis kepada korban-korbannya

Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal potretnews.com

Edy Sabhara menyebutkan, dalam interogasi tersangka RS mengakui sekitar 43 kasus begal dan jambret di beberapa lokasi di Makassar. RS juga diketahui terkait kasus belasan laporan polisi di Polsek Tamalate. 

Dalam beberapa kasusnya, RS tidak segan melukai korbannya. RS dan rekannya yang masih dalam pengejaran polisi, juga membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya. 

“Tersangka buronan kasus pencurian dengan kekerasan, ada puluhan kasus dan sudah lama dicari,” tambah Edy. 

2. Jenazah RS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diidentifikasi

Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal Pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images

Setelah tertembak di Jalan Metro Tanjung Bunga, tersangka RS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan. Meski demikian nyawa RS tidak sempat tertolong karena kehabisan darah. 

Guna kepentingan penyelidikan, tim forensik Bid Dokkes Polda Sulsel mengidentifikasi jenazah RS. Setelah proses identifikasi rampung, jenazah RS akan diserahkan pada anggota keluarganya. 

3. Sebelumnya, Timsus Polda Sulsel juga menembak dua tersangka begal

Polisi Sulsel Tembak Mati Buronan 43 Kasus Begal Polda Sulsel

Sebelum penangkapan tersangka RS, Tim Khusus Polda Sulsel juga menangkap dua tersangka begal AR (24) dan AC (21) yang membegal seorang ibu pengendara motor yang berboncengan dengan balitanya, di Biringkanaya. Korban bersama putrinya terpaksa dirawat di rumah sakit akibat terjatuh setelah dibegal. Dua tersangka ini juga terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat proses pengembangan kasus. Setelah dirawat di RS Bhayangkara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Sulsel Akan Bangun 4 Jalan Penghubung Lintas Kabupaten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya