Telat Lunasi BPIH Berarti Batal Berangkat Haji, Ini Pengecualiannya

Persentase pelunasan di Sulsel mencapai 62 persen

Makassar, IDN Times - Kementerian Agama menunggu calon jemaah haji dalam daftar kuota pemberangkatan tahun ini melunasi kewajiban berupa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka sejak 19 Maret hingga 15 April 2019 mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulawesi Selatan Kaswad Sartono mengatakan, calon jemaah haji reguler hanya punya kesempatan melunasi BPIH pada periode tahap pertama. Jika sampai tenggat ada yang tidak membayar, pemberangkatannya ke Tanah Suci ditunda.

“Kalau sampai tanggal 15 tidak melunasi tanpa ada penjelasan, dianggap mundur,” kata Kaswad di Makassar, Selasa (2/4).

1. Dua ribu calon haji belum melunasi BPIH

Telat Lunasi BPIH Berarti Batal Berangkat Haji, Ini PengecualiannyaIDN Times / Aan Pranata

Menurut catatan Kemenag Sulsel, per 1 April 2019 sudah ada 4.882 calon haji dari 24 kabupaten/kota yang melunasi BPIH. Jumlah itu sebanding 67 persen dari total 7.296 kuota haji se-Sulsel tahun ini.

“Sampai kemarin masih ada 2.414 calon jemaah yang belum melunasi. Kita masih tunggu sampai batas waktu,” kata Kaswad.

Dari daftar pelunasan BPIH di Sulsel, rata-rata persentase di daerah sudah mencapai di atas 50 persen. Di Kota Makassar, misalnya, persentase pelunasan tercatat 62 persen dari total 1.143 kuota. Persentase terendah pada Kabupaten Luwu Utara, yakni baru 28 persen dari 157 kuota.

Baca Juga: Baru 1.358 Calon Haji di Sulsel Lunasi BPIH

2. Pengecualian bagi calon jemaah yang gagal sistem

Telat Lunasi BPIH Berarti Batal Berangkat Haji, Ini Pengecualiannyakemenag.go.id

Kemenag masih membuka pelunasan BPIH tahap kedua, pada 30 April hingga 10 Mei 2019. Pelunasan tahap kedua ditujukan bagi jemaah dengan kriteria khusus, seperti lanjut usia, pengganti porsi, pendamping muhrim, dan cadangan.

Bagi yang tidak melunasi BPIH di tahap pertama bisa tetap memanfaatkan pelunasan tahap kedua, dengan catatan. Bahwa yang bersangkutan tidak melunasi di tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

“Kalau gagal sistem, kita akomodir. Tapi jika tidak ada penjelasan maka pemberangkatannya ditunda ke tahun berikutnya,” ujar Kaswad.

3. Informasi pelunasan BPIH sudah disebar ke seluruh daerah

Telat Lunasi BPIH Berarti Batal Berangkat Haji, Ini PengecualiannyaIDN Times / Istimewa

Pelunasan biaya haji dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang BPIH haji reguler, pada Kamis (14/3). Sebelumnya besaran biaya haji tahun ini disepakati bersama oleh Kementerian Agama dan DPR RI.

Calon jemaah haji Embarkasi Makassar, termasuk Sulsel, pada tahun ini dikenai BPIH senilai Rp39.207.741. Jumlah itu turun Rp300 ribu dari BPIH tahun 2018, yakni senilai Rp39.507.741.

Kepala Kanwil Meneang Sulsel Anwar Abubakar memastikan informasi seputar BPIH sudah disosialisasikan melalui jajaran Kemenag hingga ke level terkecil di daerah. "Sehingga para calon jemaah yang sudah masuk dalam kuota keberangkatan tahun ini bisa segera mengetahui dan mempersiapkan diri melunasi kewajibannya,” ucapnya.

Baca Juga: Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab Saudi

4. BPIH Embarkasi Makassar termahal di Indonesia

Telat Lunasi BPIH Berarti Batal Berangkat Haji, Ini PengecualiannyaANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Kaswad Sartono mengatakan, pada tahun ini Embarkasi Makassar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, akan menampung 15.911 jemaah haji, yang berasal dari delapan provinsi.

Jemaah masing-masing berasal dari Sulsel, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Khusus Sulsel, jemaah berjumlah 7.296 orang. “Sama seperti tahun lalu, jumlahnya tidak bertambah,” ujar Kaswad.

Dari daftar BPIH yang dirilis Pemerintah, terdapat perbedaan harga pada 13 Embarkasi se-Indonesia. Biaya di Embarkasi Makassar paling mahal. Sebagai perbandingan, BPIH Embarkasi Aceh termurah, yakni Rp30.881.010.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya