Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab Saudi

Dana kelolaan haji mencapai Rp113 triliun

Makassar, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana mengalokasikan sebagian dana kelolaan haji untuk investasi langsung di Arab Saudi. Investasi rencananya ditempatkan pada sejumlah usaha yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di Mekkah dan Madinah.

Hingga tahun 2019, BPKH membukukan Rp113 triliun dana kelolaan haji, yang berasal dari setoran 4,1 juta lebih calon jemaah. Pada tahun ini, dana tersebut menghasilkan nilai manfaat Rp7 triliun dari investasi dan penempatan di bank penerima setoran biaya haji (BPS-BPIH).

“Sementara dijajaki investasi langsung yang berhubungan dengan pelaksanaan haji di Saudi Arabia. Seluruh hasilnya akan diserahkan untuk pelaksanaan ibadah jemaah haji,” kata Anggota Dewan Pengawas BPKH Abdul Hamid Paddu, pada diseminasi pengawasan operasional haji di Makassar, Kamis (28/3).

Baca Juga: Baru 1.358 Calon Haji di Sulsel Lunasi BPIH

1. Diawali investasi di dapur dan katering

Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab SaudiIDN Times / Aan Pranata

Hamid mengungkapkan, BPKH mempertimbangkan sejumlah bidang investasi terkait pelaksanaan haji di Arab Saudi. Pada tahun ini akan diawali dengan usaha dapur dan katering modern.

Menggandeng Aero Wisata, anak perusahaan Garuda Indonesia, BPKH membentuk usaha katering yang akan melayani jemaah haji dan umrah sepanjang tahun di Tanah Suci. Usaha itu akan dikelola oleh Muassasah, yakni organisasi yang dibentuk Kerajaan Arab Saudi di bidang pelayanan haji.

“Nanti kita dapat hasilnya dari bagi hasil. Dan di samping itu, makanan yang didapat jemaah kita juga bisa lebih murah. Jadi selain investasi, kita juga bisa efisiensi biaya haji,” kata Hamid.

2. Menyusul investasi hotel dan bus pada tahun depan

Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab Saudiwww.funci.org

Hamid menerangkan, investasi dana kelolaan haji rencananya diperluas pada bidang akomodasi dan transportasi di Arab saudi, tahun depan. BPKH akan menyewa hotel untuk jangka panjang, sehingga mendatangkan nilai manfaat. Investasi sebatas sewa karena pihak asing tak dibolehkan hak milik di Tanah Suci.

Di samping itu, BPKH juga akan menanamkan modal untuk membiayai 250 bus besar. Bus ini, selain dipakai jemaah Indonesia sebagai transportasi dari hotel ke masjid dan titik lain, juga bisa disewakan kepada jemaah dari negara lain.

3. Garuda tawarkan investasi pesawat

Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab SaudiANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Selain investasi di Arab Saudi, BPKH juga membuka kemungkinan untuk "memarkir" dana kelolaan haji di dalam negeri. Salah satunya melalui pembelian pesawat terbang pengangkut jemaah haji.

Hamid mengungkapkan, pihaknya telah ditawari oleh maskapai Garuda Indonesia untuk membeli dua pesawat sebagai moda angkutan haji dan umrah. Investasi ini dinilai bakal menguntungkan, karena nilai manfaat yang didatangkan bisa sangat besar.

“Pesawat itu ada hasilnya, karena untuk musim peak harga tiket pesawat mahal sekali. Sekitar Rp30 juta dari Indonesia ke Jeddah atau Madihan pulang pergi, padahal pada musim biasa hanya Rp10-15 juta,” dia menjelaskan.

4. BPKH tegaskan dana setoran haji kembali ke jemaah

Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab SaudiIDN Times / Aan Pranata

BPKH mengelola dana haji dari yang disetorkan calon jemaah. Diketahui, masing-masing calon jemaah menyetor Rp25 juta untuk masuk daftar tunggu. Dari hasil investasi dan penempatan di bank secara syariah, diperoleh nilai manfaat setiap tahun.

Hamid mengatakan, nilai manfaat yang tahun ini berjumlah Rp7 triliun, akan digunakan untuk menutupi pembiayaan jemaah haji. Sebab biaya haji per orang butuh dana Rp70 juta, sedangkan pemerintah hanya menetapkan BPIH rata-rata Rp35 juta.

“Bukan subsidi. Ini kan uang jemaah, sama dengan menabung di bank. Ada hasil uang simpanan calon jemaah yang menunggu. Dana itu, sebagian disimpan di rekening mereka,” Hamid melanjutkan.

5. Dana setoran haji dipastikan tak lari ke pembiayaan infrastruktur

Tahun Ini, BPKH Investasikan Dana Setoran Haji di Arab SaudiIDN Times / Aan Pranata

Beberapa bulan lalu beredar isu bahwa dana setoran haji yang juga disebut dana abadi umat, akan digunakan untuk membiayai proyek pemerintah membangun infrastruktur. Anggota Komisi VIII DPR-RI Syamsu Niang memastikan itu tidak pernah terjadi.

Niang, yang hadir dalam acara BPKH di Makassar, menyatakan selama ini pengelolaan dana haji sudah efektif dan transparan. Rencana investasi di Arab Saudi juga disebut telah sesuai dengan usulan berbagai pihak, termasuk DPR.

“Menurut pengawasan kami, tidak ada yang digunakan untuk infrastruktur dalam negeri. Kita mendorong investasi lebih banyak terutama di Mekkah, karena orientasi penyelenggaraan haji,” kata Niang.

Baca Juga: Survei CSIS: Di Sulawesi, Jokowi Unggul 10 Persen dari Prabowo

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya