Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?

Kandidat calon wakil gubernur tergantung PDIP, PKS, dan PAN

Makassar, IDN Times - Andi Sudirman Sulaiman bakal dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan definitif jika hukuman atas perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Idham Kadir menyatakan, saat putusan sudah inkrah, Nurdin bakal diberhentikan tetap dari jabatan gubernur. Sedangkan Sudirman selaku wakil dan sekarang jadi pelaksana tugas bakal menjadi gubernur tetap.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Sulsel, Idham Kadir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pengadilan terkait status pemberhentian tetap Nurdin sebagai gubernur Sulsel ke depannya.

"Kan pengadilan baru keputusan tadi malam. Ditunggu 7 hari mulai hari ini apakah kalau tidak ada yang banding, baru pengadilan mengeluarkan inkrah," kata Idham, Selasa (30/11/2021).

Jika Sudirman jadi Gubernur Sulsel, posisi wakil gubernur akan lowong. Partai pengusung pemenang Pemilihan Gubernur 2018, yakni PDIP, PAN, dan PKS, akan menentukan siapa yang mengisi jabatan itu.

Baca Juga: Pemberhentian Tetap Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Tunggu Inkrah

1. PDIP menunggu putusan inkrah

Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?Ilustrasi kepala daerah. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Nurdin Abdullah karena terbukti bersalah terkait perkara suap dan korupsi. Menanggapi putusan itu, partai pengusung belum langsung bergerak mempertimbangkan siapa yang bakal mendampingi Sudirman sebagai kepala daerah.

"Kan baru kemarin putusannya. Masih ada lagi banding, jangan sampai sebentar banding," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDI-Perjuangan Sulsel, Andi Ashari Mangkona dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Ashari kemudian menjawab saat ditanyai apakah partainya sudah menyiapkan nama calon untuk mengisi kursi wakil gubernur. "Kalau kami dari PDI Perjuangan belum membahas, soal itu (nama calon wakil gubernur)," ucapnya.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau kami biarkan saja prosesnya, kan jelas ada tiga partai masing-masing bisa mengusung untuk mengajukan kadernya," dia melanjutkan.

2. PAN siapkan kader terbaik

Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esni

Sekretaris DPW PAN Sulsel Jamaluddin Jafar menyatakan pihaknya juga belum menyikapi putusan pengadilan. Sebab proses hukum Nurdin Abdullah masih berjalan. Soal calon wakil gubernur akan dibahas secara internal, untuk memilih kader terbaik yang bakal diajukan.

"Kalau kami belum rapat soal itu. Nanti dirapatkan dulu dengan ketua, bagaimana sikap PAN terhadap ini (posisi wagub) nantinya. Karena masih akan dikonsolidasikan dengan teman-teman internal siapa kader yang bisa diusulkan," katanya. 

Mengenai nama calon yang diusulkan, bakal dilaporkan ke tingkat DPP PAN Pusat. Prosesnya setelah ada putusan inkrah dari pengadilan atas kasus Nurdin.

"Walau pun Ketua Umum (Zulkifli Hasan) sudah menginstruksikan segera menyiapkan figur, tapi sampai saat ini kita belum bersikap, karena proses hukumnya masih berjalan," ucap Jamaluddin.

Sementara itu Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Muhammad Amri Arsyid berlum merespons saat dikonfirmasi ihwal nama calon wakil gubernur dari partainya.

3. Mekanisme penggantian gubernur

Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin Andi Lukman Irwan menjelaskan bahwa penggantian jabatan gubernur tidak bisa secara otomatis. Pasalnya, pemberhentian gubernur secara tetap baru bisa terjadi saat kasus ini berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kalau setelah pembacaan vonis, si terdakwa ini mengajukan banding atau tidak maka ditentukan di situ," kata Irwan ketika dihubungi IDN Times via telepon, Senin (29/11/2021).

Vonis terhadap Nurdin Abdullah tak lantas  membuat Sudirman menjadi gubernur definitif menggantikan Nurdin. "Nanti pemberhentian secara tetap berdasarkan vonis yang inkrah, barulah kemudian Pj diusulkan menjadi gubernur definitif. Di situlah ada proses untuk memilih wakil gubernur," kata Lukman.

Jika Nurdin Abdullah mengajukan banding usai hakim menjatuhkan vonis, maka proses hukum tetap berlanjut ke tingkatan selanjutnya. Namun jika tidak, maka secara otomatis Nurdin diberhentikan secara tetap.

Baca Juga: Divonis Bui, Ini Proses Penggantian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya