Satu Orang Tewas akibat Kebakaran Pangkalan LPG di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pemuda bernama Bahar, 19 tahun, tewas pada peristiwa kebakaran di sebuah pangkalan gas LPG 3 kg di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa malam (16/5/2023). Korban tewas saat dirawat di rumah sakit, Rabu (17/5/2023).
Polisi yang menyelidiki kejadian itu menyebut kebakaran diduga terjadi karena kebocoran tabung gas. Di saat bersamaan korban, karyawan pangkalan tersebut, tengah merokok.
"Dia sempat merokok, sehingga menimbulkan api. Dia sementara di gudang menjaga tabung gas," kata AKP Ismail, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Warning Eks Ormas B120 Jangan Ganggu Keamanan
1. Tubuh korban penuh luka bakar
Kapolsek mengatakan, korban sempat dirawat di rumah sakit dengan tubuh penuh luka bakar. Namun nyawa korban tak tertolong.
"(Luka) mulai dari muka, bagian depan, sampai ke bawah, kaki, gosong semua. Hanya belakang yang belum sempat kami lihat. Dari depan terbakar semua, kalau dilihat tidak bisa tertolong," ucap AKP Ismail.
2. Polisi ambil barang bukti tabung gas dan puntung rokok
Petugas Polsek Tallo bersama tim Inafis Polrestabes Makassar sudah menyelidiki lokasi kejadian kebakaran. Petugas mengambil sejumlah barang bukti, di antaranya puntung rokok korban dan dua tabung gas LPG 3 kg. Polisi juga telah memeriksa pemilik pangkalan LPG, yakni Burhan, untuk dimintai keterangan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban tewas karena kebakaran yang dipicu rokok dan tabung gas bocor.
"Ada kebocoran, sehingga tabung gas meledak. Mengakibatkan korban berinisial B meninggal dunia, meninggalnya di rumah sakit," kata Ngajib yang ikut meninjau lokasi kejadian, Rabu malam.
3. Polisi selidiki prosedur dan perizinan pangkalan gas
Lokasi kebakaran pangkalan LPG 3kg. Sebuah plang nama menunjukkan pangkalan itu terdaftar resmi di Pertamina. Namun polisi akan menyelidiki apakah pangkalan itu memang berizin, serta mengecek bagaimana prosedur penyimpanan tabung gas diberlakukan.
Di dalam ada beberapa tabung gas. Dan proses daripada (pangkalan) tabung gas ini (akan diperiksa), apakah sudah sesuai prosedur apa tidak," kata Ngajib.
Baca Juga: Dua Warga Makassar Ditangkap usai Mencuri Brankas di Jakarta Utara