Polda Sulsel gagalkan Peredaran Narkoba Puluhan Kilogram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua terduga pengedar narkoba di Makassar, dengan barang bukti puluhan kilogram. Bukti berupa sabu dan pil ekstasi.
"Iya benar, ada pengungkapan besar (narkoba). Besok (hari ini) dirilis yah di Polda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes La Ode Aries Elfatar dikonfirmasi Antara, Rabu malam (25/8/2021).
Baca Juga: Gandeng Polri, Eks Napi Terorisme di Makassar Gelar Vaksinasi COVID-19
1. Kapolda akan menjelaskan soal penangkapan
La Ode tidak menerangkan secara rinci soal penangkapan itu. Dia menyatakan rilis penangkapan akan disampaikan langsung Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam hari ini, Kamis (26/8/2021).
"Iya ada puluhan kilogram, nanti akan dirilis oleh Kapolda ya dan tersangkanya," katanya.
2. Dua orang ditangkap di hotel
Menurut informasi di kepolisian, dua pelaku ditangkap tim Ditresnarkoba di salah satu hotel di Makassar. Petugas bergegas setelah menerima adanya laporan mengenai transaksi narkoba.
Hasil penangkapan ditemukan narkoba jenis sabu diperkirakan seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi siap edar. Diamankan tiga koper dan satu tas ransel diduga berisi barang haram tersebut.
3. Pelaku sindikat internasional?
Dugaan sementara, kedua pelaku yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram tersebut ke Indonesia. Namun belum ada petugas yang mengonfirmasi soal itu.
Saat ini, tim Polda Sulsel juga masih menyelidiki lebih lanjut soal penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tarik Perhatian, Kodim Makassar Gelar Vaksinasi di Mobil Tank Tempur