Pemerintah Bakal Terima 4.093 CPNS di Sulsel, Pendaftaran 11 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan rencana pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Rekrutmen dibuka dengan kuota 37.425 orang di lingkungan pemerintah pusat, sedangkan untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.
Pengumuman disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo lewat surat bernomor: B/1069 /M.SM.01.00/2019, tertanggal 28 Oktober 2019. Rekrutmen bakal dibuka pada 68 kementerian atau lembaga, serta 462 pemerintah daerah. Termasuk pada Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 kabupaten/kota.
Menteri Tjahjo lewat surat pengumuman menyatakan pendaftaran penerimaan CPNS bakal dibuka serentak mulai tanggal 11 November 2019. Pendaftaran dibuka via daring atau online melalui situs resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara, di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pengumuman lebih lanjut tentang persyaratan akan diumumkan oleh BKN dan instansi masing-masing.
“Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan CPNS tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan,” kata Menteri PANRB dalam surat pengumuman yang diterbitkan di Jakarta, Senin (28/10).
1. Pemkot Makassar dapat kuota terbanyak di Sulsel, Pinrang paling sedikit
Berdasarkan pengumuman Menteri PANRB, pada seleksi tahun ini, akan diterima sebanyak 4.093 CPNS di Sulsel. Jumlah itu tersebar untuk instansi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di 24 daerah.
Untuk Pemerintah Provinsi Sulsel, tersedia 195 formasi. Sedangkan untuk kabupaten/kota jumlahnya variatif. Pemerintah Kota Makassar dapat alokasi kuota terbesar, yakni 526 formasi. Jumlah itu disusul formasi untuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yakni 243 orang, lalu Pemerintah Kabupaten Soppeng 230 orang. Kuota terkecil ada di Pemerintah Kabupaten Pinrang, yakni 59 formasi.
Berikut instansi pemerintah daerah di Sulsel yang membuka penerimaan CPNS tahun 2019:
Provinsi Sulawesi Selatan: 195
Pinrang: 59
Gowa: 143
Wajo: 113
Bone: 153
Tana Toraja: 124
Maros: 204
Luwu: 185
Sinjai: 115
Bulukumba: 243
Bantaeng: 135
Jeneponto: 167
Selayar: 113
Barru: 169
Sidrap: 121
Pangkep: 196
Soppeng: 230
Enrekang: 168
Luwu Utara: 151
Luwu Timur: 111
Toraja Utara: 175
Makassar: 526
Parepare: 163
Palopo: 134
2. Tidak dibuka formasi untuk tenaga administrasi
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dalam keterangan pers yang diterima IDN Times, Selasa (29/10), menyatakan ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus, meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi umum dibuka untuk sejumlah jabatan, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Bima menyampaikan, Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. “Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan,” ujarnya.
3. Pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan
Sesuai pengumuman Menteri PANRB, seleksi penerimaan CPNS bakal dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 11 November 2019. Pendaftaran dibuka secara daring. Pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan astu formasi jabatan di kementerian, lembaga, atau instansi pemerintah daerah.
Seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan tes berbasis komputer (CAT) direncanakan dimulai pada Februari 2020, sedangkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB_ pada Maret 2020.
Pada masa pendaftaran tersebut, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN. Di antaranya pindai KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan oleh instansi.
4. Tes CAT di Sulsel bakal digelar mandiri pada masing-masing daerah
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad mengatakan daerahnya sudah mempersiapkan penyelenggaraan seleksi CPNS 2019. BKN, antara lain sudah mengundang perwakilan BKD Sulsel dalam rapat koordinasi. Satu poin penting yang dibahas adalah setiap pemerintah daerah diminta menggelar ujian komputer atau CAT secara mandiri.
Sistem mendatang, kata Harun, berbeda dengan seleksi CPNS sebelumnya. Saat itu BKN memfasilitasi tiap pemerintah daerah untuk menggelar seleksi. Ke depan, BKN hanya akan memfasilitasi seleksi untuk pendaftaran instansi pemerintah pusat.
"Jadi dalam rapat sebelumnya kami hanya sampaikan bahwa daerah tidak lagi mengikut BKN. Jadi daerah kabupaten/kota menyiapkan sendiri perangkatnya komputer segala macam. Tapi tidak boleh di sekolah, harus di aula menyesuaikan jumlah pendaftar," kata Harun.
"Kalaupun ada daerah yang belum siap, nanti bisa menyatu ke daerah lain yang terdekat. Misalnya, Bulukumba siap. Jadi nanti Selayar, Bantaeng, bisa menyatu di situ," dia menambahkan.
Baca Juga: Kemenpan RB Buka Kemungkinan PNS Bisa Kerja dari Rumah