Cek DCS Bacaleg DPRD Makassar, Simak Caranya di Sini

KPU Makassar menetapkan 751 bacaleg dari 17 parpol

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Kota pada Pemilihan Umum 2024. Penetapan berdasarkan surat Keputusan KPU Makassar Nomor: 378 Tahun 2023 yang diterbitkan, Jumat 18 Agustus 2023.

Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar mengatakan, ada 751 bacaleg yang dari 17 partai yang mengajukan, dimasukkan dalam DCS. Bacaleg terdiri dari 482 laki-laki dan 269 perempuan.

"Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan," kata Gunawan dalam keterangannya, Jumat.

Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Daftar Caleg Sementara

1. Cara mengecek DCS bacaleg setiap parpol

Cek DCS Bacaleg DPRD Makassar, Simak Caranya di Sini(IDN Times/Sukma Shakti)

Pada masa pencermatan penyusunan DCS,  ada 815 bacaleg yang diajukan oleh partai politik. KPU akhirnya menetapkan 64 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).

Gunawan menerangkan, dari 64 orang TMS, 63 di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan. Satu orang dicoret partai untuk menyeimbangkan persentase perempuan di daerah pemilihannya.

Seiring penetapan, KPU Makassar telah mengumumkan DCS bacaleg DPRD Kota. Kamu bisa mengetahui daftar bacaleg dari setiap parpol melalui laman resmi KPU Makassar di alamat: kota-makassar.kpu.go.id.

KPU Makassar juga mengunggah DCS bacaleg melalui akun media sosialnya. Kamu bisa mengeceknya di akun @kpu_makassar. 

2. KPU Makassar buka

KPU Makassar membuka tahapan tanggapan masyarakat setelah mengumumkan DCS. Ini merupakan salah satu upaya verifikasi terhadap bacaleg.

"Tanggapan masyarakat ini diperlukan agar diketahui siapa calon caleg tersebut termasuk identitasnya. Bisa saja di identitasnya ditulis swasta tapi bekerja sebagai direktur BUMN, BUMD atau pekerjaan lain yang dilarang dalam undang-undang," ujar Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, dikutip dari Antara.

Menurutnya, sejumlah profesi tersebut dilarang aturan apalagi maju dan terdaftar sebagai calon caleg. Sehingga patut digugurkan oleh KPU karena jelas melanggar peraturan.

"Makanya kita buka karena biasanya ini muncul dari tanggapan masyarakat. Setelah DCS diumumkan tentu ada tanggapan masyarakat sampai November 2024 sehingga kita butuh tanggapan masyarakat sampai November kemudian kita kunci," paparnya.

Ia berharap masyarakat memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama bakal caleg, khusus untuk DCS mulai 19-28 Agustus 2023. Bagi masyarakat sipil bisa ikut mencermati DCS apabila dapat mengakses daftar riwayat hidup para bakal caleg usai diumumkan.

3. Daftar bacaleg masih bisa berganti

Cek DCS Bacaleg DPRD Makassar, Simak Caranya di SiniIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten kota, jadwal tahapan pengajuan calon calon dimulai 1-14 Mei 2023. Saat ini masuk pengumuman DCS 19-23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19-28 Agustus 2023.

Tahapan berikutnya, pengajuan pengganti DCS pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dimulai 14-20 September 2023. Verifikasi atas pergantian DCS 21-23 September 2023 yang dilanjutkan pencermatan rencana DCT 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan memasang DCT 4 Oktober-3 November 2023. Untuk pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga: 500-an Nama Masuk DCS Pileg 2024 DPRD Sulawesi Utara

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya