Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Gowa Jadi Korban Passobis, Rp900 Juta Raib dalam Sehari
Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial AM (kiri) menjadi korban penipuan online atau passobis, Selasa (6/10/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Warga Gowa berinisial AM mengalami kerugian Rp900 juta dalam sehari setelah terjebak modus investasi online menggunakan web phishing.

  • Sindikat membangun komunikasi melalui WhatsApp, menawarkan keuntungan, lalu meminta korban berulang kali melakukan top-up.

  • Kasus telah dilaporkan ke Polresta Gowa, sementara kuasa hukum berharap kepolisian segera menangkap sindikat passobis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?
Vote Now
Kamis 1 Oktober 2026

AM mengalami penipuan online melalui modus investasi menggunakan web phishing. Dalam sehari, korban menguras rekening, meminjam uang, menjual emas, dan menggadaikan rumah.

2 Oktober 2026

Kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada dini hari.

Selasa (6/10/2026)

Machfud Mahbub menyampaikan kronologi kasus kepada awak media dalam konferensi pers di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

kini

AM masih mengalami trauma berat setelah menjadi korban penipuan dengan kerugian hampir Rp1 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?
Vote Now
  • What?
    Warga Gowa berinisial AM menjadi korban penipuan online atau passobis dengan kerugian kurang lebih Rp900 juta.
  • Who?
    AM, seorang pensiunan yang kini berdagang di Desa Panciro, menjadi korban. Kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
  • Where?
    Korban tinggal di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Laporan dibuat di Polresta Gowa.
  • When?
    Penipuan terjadi pada Kamis 1 Oktober 2026 dan dilaporkan pada 2 Oktober 2026 dini hari.
  • Why?
    Korban mengikuti arahan sindikat dalam modus investasi online menggunakan web phishing dan terus memenuhi permintaan top-up.
  • How?
    Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, memasukkannya ke grup, menawarkan keuntungan, meminta top-up, lalu mengancam korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?
Vote Now

Warga Gowa bernama AM kehilangan uang Rp900 juta dalam satu hari karena ditipu lewat WhatsApp dan situs investasi palsu. Orang-orang dalam grup meminta AM terus mengisi uang dan mengancamnya. AM sudah melapor ke polisi bersama pengacaranya. Sekarang AM masih sangat takut dan trauma setelah rumahnya ikut digadaikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?
Vote Now

Korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa, memberikan keterangan, dan menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian. Kuasa hukum juga menyampaikan kasus ini kepada publik serta meminta perhatian Polres Gowa dan Polda Sulsel, sehingga proses penanganannya mendapat perhatian dari berbagai pihak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?
Vote Now

Makassar, IDN Times - Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial AM menjadi korban penipuan online atau passobis dengan total kerugian Rp900 juta atau hampir Rp 1 miliar hanya dalam kurung waktu satu hari. Bahkan rumah korban digadaikan untuk memenuhi permintaan pelaku.

Korban AM merupakan seorang pensiunan yang telah bekerja selama 24 tahun di sebuah perusahaan BUMN di Papua dan kini berprofesi sebagai pedagang penjual di Desa Panciro, Kabupaten Gowa.

1. Modus investasi online menggunakan web phishing.

Seorang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial AM (kiri) menjadi korban penipuan online atau passobis, Selasa (6/10/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Kuasa hukum korban, Machfud Mahbub mejelaskan, insiden penipuan yang dialami kliennya terjadi pada Kamis 1 Oktober 2026. Sindikat penipuannya terstruktur dengan modus investasi online menggunakan web phishing.

"Hanya dalam kurun waktu satu hari saja di tanggal 1 Oktober itu beliau sampai menguras seluruh rekeningnya, bahkan sampai beliau menggadaikan rumahnya," kata Machfud kepada awak media saat konferensi pers di salah satu kedai kopi di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (6/10/2026).

Pelaku awalnya membangun komunikasi intens via WhatsApp, lalu mengirimkan paket hadiah gratis berupa holder HP sebanyak tiga kali ke rumah korban melalui jasa pengiriman paket. Setelah itu korban dimasukan dalam grup WhatsApp diminta untuk memberi survei dan mengisi data di sebuah situs.

"Kemudian beliau disampaikan bahwa, Saya ini kerja di suatu perusahaan investasi. Bapak bisa dapat keuntungan, silakan coba dulu. Diisi dulu saldo Rp500 ribu. Kemudian di dalam grup itu katanya nanti akan ada mentor yang akan membimbing klien kami agar sampai dapat keuntungan berlipat-lipat, seperti itu janjinya," ucapnya.

2. Sindikat penipuan ini terstruktur

Isi chat dalam grup WhatsApp sindikat passobis. IDN Times/Darsil Yahya

Dalam grup situs tersebut, anggota sindikat membagi peran ada yang bertugas meyakinkan korban, memberi dana manipulasi top-up otomatis di akun web phishing , hingga ada yang berperan mengancam. Ketika saldo korban mencapai Rp50 juta, pelaku meminta lagi Rp200 juta.

"Pada saat diminta untuk mengisi sampai Rp200 juta, klien kami ini merasa terlalu besar dananya. Agar klien kami ini mau meng-top up, ada di dalam grup itu berpura-pura tawarkan bantuan pinjaman Rp100 juta, karena masih kurang Rp100 juta, akhirnya klien kami ini cari pinjaman kemudian dia top up," ujar Machfud.

Setelah di top up, diaplikasi muncul notifikasi bahwa korban terlambat melakukan top up sehingga akunnya terkunci. Jika ingin mencairkan dana tersebut korban harus top up lagi sampai Rp200 juta. Salah satu pelaku berpura-pura memberikan pinjaman top-up ke akun korban dan mengaku sebagai oknum TNI lalu meneror dan mengancam korban agar segera membayar atau mengembalikan uang tersebut.

"Kemudian ngasih ancaman-ancaman dia bilang saya udah bantu kamu Rp100 juta. Ini gara-gara kamu terlambat top up. Akhirnya kita tidak bisa cairkan kita punya investasi. Kamu carilah pinjaman, soalnya ini uang saya. Saya akan cari kamu, saya tahu di mana lokasimu," kata Machfud menirukan ancaman pelaku.

3. Kapolda Sulsel diharap tangkap pelaku

Pesan WhatsApp sindikat passobis. IDN Times/Darsil Yahya

Merasa diancam, korban akhirnya mencari pinjaman dan dapat Rp200 juta, kemudian di-top up lagi dan harus nambah lagi sampai Rp400 juta, begitu seterusnya. Karena membutuhkan uang dalam waktu sekejap, korban terpaksa pinjam uang keluarganya, jual emas hingga gadaikan rumahnya. Sehingga total kerugian kurang lebih Rp900 juta yang habis hanya dalam waktu sehari.

Kuasa hukum korban lainnya, Sya'ban Sartono, setelah kelinnya sadar telah menjadi korban penipuan, mereka langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gowa pada Jumat, 2 Oktober 2026 dini hari.

Korban telah diminta keterangan dan telah menyerahkan bukti-bukti kepihak kepolisian. Pihak kuasa hukum berharap kasus ini mendapat atensi khusus dari Polres Gowa dan Polda Sulsel agar pelaku atau sindikat passobis ini dapat segera ditangkap.

"Kita semua berharap bahwa perkara ini diatensi oleh Kapolresta Gowa, begitu juga dengan Kapolda Sulsel yang baru, agar ini bisa menjadi perhatian khusus. Karena kasus penipuan online atau kita kenal dengan sobis ini, di Sulawesi Selatan marak terjadi," ungkapnya.

Sya'ban menyebut, kliennya saat ini masih dalam kondisi trauma berat setelah menjadi korban penipuan yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.

"Saat melakukan pelaporan pun masih gemetar dan menangis. Karena dia kira kok tiba-tiba ini terjadi, seperti dihipnotis. Padahal kejadiannya begitu cepat," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Gowa, Andi Muhammad Alfian, membenarkan laporan tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki keberadaan pelaku.

"Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujar Alfian kepada IDN Times.

Yuk pilih langkah paling penting menghadapi modus ini

Apa langkah utama untuk mencegah penipuan investasi online?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article