Makassar, IDN Times - Awak KM Lambelu telah menjalani karantina di atas kapal selama 14 hari sesuai prosedur yang berlaku. Karenanya, mereka kembali menjalani pemeriksaan swab, Senin (27/4).
Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar. Setidaknya ada 106 orang awak yang telah menjalani pemeriksaan swab kedua ini.
"Iya ada pemeriksaan RDT dan pengambilan swab sebanyak 106 bagi awak KM Lambelu," kata Kepala Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Imran Ruslan, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin.
