Makassar, IDN Times — Pencahayaan minim (low-key lighting), lorong-lorong kota yang kumuh, embusan asap rokok, serta aksi kejar-kejaran yang diselingi letupan senjata api menjadi estetika khas film noir, genre kriminal yang populer di Hollywood era 1940-an hingga 1950-an. Di kancah nasional, Joko Anwar pernah mempopulerkan genre ini lewat "Kala" (2007). Namun, tak tahukah Anda bahwa sineas Makassar juga pernah melahirkan karya bergenre serupa?
Pada 2012, sutradara Arman Dewarti merilis film pendek noir berjudul "Memburu Harimau." Cerita berpusat pada dinamika hubungan Sinar (Andriew Parinussa), seorang polisi pemburu kriminal, dan istrinya, Raya (Uchi Sagita), yang terlibat cinta segitiga dengan seorang bandit bernama Timoer (Sese Lawing). Film ini menyajikan konflik emosional yang kelam disertai pergulatan batin para karakternya.
Karya legendaris ini kembali diputar dalam gelaran Memori Gambar Bergerak yang diinisiasi oleh kolektif-arsiparis film lokal, Akaruku, di Rumata' Artspace pada 25–27 September 2026 lalu. Sekitar 30 penonton yang hadir dibuat terpukau oleh sajian visual "Memburu Harimau", reaksi decak kagum yang sama persis seperti saat film tersebut diluncurkan pertama kali 14 tahun lalu di Gedung Kesenian Societeit de Harmonie.
Penayangan Memburu Harimau dan 9 pendek lain yang diputar selama 3 hari acara menjadi pemicu diskusi yang lebih luas mengenai kondisi ekosistem dan urgensi pengarsipan perfilman di kawasan Indonesia Timur, khususnya Sulselbar. Erika Rachma Aprilia, peneliti dari Akaruku, membeberkan catatan penting terkait kondisi pengarsipan film di wilayah ini.
