Taufan Pawe Diperiksa Polda Sulsel soal Dugaan Korupsi Dinkes Parepare

- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe diperiksa Polda Sulsel selama empat jam terkait pengembangan dugaan korupsi anggaran Dinkes Parepare 2017–2018.
- Penyidik mengajukan 38 pertanyaan kepada Taufan Pawe dan mendalami indikasi pihak lain yang menerima aliran dana atau memerintahkan penyerahan uang.
- Kasus ini diduga merugikan negara Rp6,3 miliar; rekonstruksi Agustus 2026 melibatkan 28 saksi dan mengungkap penyerahan uang senilai Rp4,25 miliar.
Makassar, IDN Times - Mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017–2018 pada Rabu (7/10/2026).
1. Dicecar 38 pertanyaan

Kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 17 Makassar. (Dok. IDN Times) Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan Taufan Pawe hadir didampingi oleh lima orang penasihat hukum dan dicecar 38 pertanyaaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Betul, diperiksa selama empat jam dengan 38 pertanyaan," kata Jufri kepada IDN Times, Kamis, (8/10/2026).
2. Potensi adanya tersangka baru

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri/Istimewa Pemeriksaan Anggota DPR RI tersebut merupakan pengembangan penyidikan karena penyidik menemukan indikasi adanya pihak lain yang diduga turut terlibat, baik yang menerima aliran dana maupun yang memerintahkan penyerahan uang dalam perkara tersebut.
Bahkan Jufri tak menampik kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana atau memerintahkan pemberian uang tersebut sehingga membuka peluang munculnya tersangka baru.
"Masih pendalaman," ucapnya.
3. Kerugian negara Rp 6,3 miliar

Ketua DPD II Partai Golkar Makassar Munafri Arifuddin (kedua dari kiri), Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe (tengah). (Instagram/zlhmarief) Kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun 2017-2018 merugikan negara Rp 6,3 miliar. Kasus yang bergulir sejak 2020 itu kini kembali dikembangkan polisi untuk mengusut pihak lain yang diduga terlibat.
Dalam pengembangan terbaru, Polda Sulsel menggelar rekonstruksi dengan melibatkan 28 saksi dan memperagakan 101 adegan pada Agustus 2026 lalu. Rekonstruksi mengungkap adanya penyerahan uang total Rp 4,25 miliar yang diduga berkaitan dengan penganggaran APBD pokok dan perubahan Pemkot Parepare.
Sementara itu, Taufan Pawe yang dikonfirmasi IDN Times via WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.























