Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tiga tersangka produsen skincare merkuri di Makassar ditahan polisi, Senin (20/1/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Polisi menahan Mira Hayati, Mustadir DG Sila, dan Agus Salim sebagai tersangka pemilik skincare bermerkuri di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Mira Hayati dan Agus Salim harus dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan, sementara Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.
  • Kedua tersangka yang dirawat di rumah sakit diawasi oleh empat personel untuk memastikan mereka tidak melarikan diri selama proses perawatan.

Makassar, IDN Times - Polisi akhirnya menahan Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG) tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Ketiganya resmi ditahan sejak Senin (20/1/2025). Namun, dua dari tiga tersangka, yakni Mira Hayati dan Agus Salim, harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) dengan alasan kesehatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di