Makassar, IDN Times - Polisi akhirnya menahan Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), dan Agus Salim (RG) tersangka pemilik skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Ketiganya resmi ditahan sejak Senin (20/1/2025). Namun, dua dari tiga tersangka, yakni Mira Hayati dan Agus Salim, harus dibantarkan ke rumah sakit (RS) dengan alasan kesehatan.
Sementara itu, tersangka Mustadir Daeng (Dg) Sila yang memproduksi kosmetik merkuri berlabel FF, langsung ditahan di Rutan Mapolda Sulsel.