Makassar, IDN Times – Tim Reserse Kriminal Polres Maros menggerebek lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di halaman rumah seorang warga di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua tandon berisi solar dengan kapasitas total sekitar dua ton. Selain itu, ditemukan tiga tandon lainnya yang dalam kondisi kosong.
"Di lokasi, kami menemukan lima tandon berkapasitas 1 ton. Dua di antaranya berisi solar subsidi, sementara tiga lainnya masih kosong," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).