Manado, IDNTimes - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara mengungkap jaringan penipuan daring berupa love scamming dan investasi bodong. Empat tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Hal ini dibeberkan Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, saat konferensi pers, Rabu (7/10/2026). "Komplotan ini eks Kamboja dan diketahui telah beroperasi di Sulut sejak bulan Juli 2026," terangnya.
Sebelum beroperasi di Sulut, keempat tersangka bekerja di perusahaan di bidang serupa di Poipet, Kamboja. Bahkan, 3 dari 4 tersangka bebrerapa kali masih bolak-balik ke Kamboja.
