Plt Dirut Perumda, ARA Sesumbar Benahi Semrawut Parkir di Makassar

- Adi Rasyid Ali (ARA) bertekad meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Makassar.
- Dia akan membentuk Satgas Perumda Parkir dan Satgas Uji Petik untuk menertibkan praktik-praktik yang merugikan kota.
- ARA juga akan memprioritaskan jukir berdomisili di Kota Makassar dan membuka wacana sistem parkir prabayar tahunan yang terintegrasi dengan Samsat.
Makassar, IDN Times - Setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) langsung menyusun strategi pembenahan. Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu menegaskan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sekaligus menertibkan praktik-praktik yang selama ini merugikan kota.
Dia mengaku telah menyiapkan langkah konkret, termasuk membentuk Satgas Perumda Parkir dan Satgas Uji Petik untuk memastikan potensi pendapatan tidak bocor dan bisa termonitor secara transparan. Satgas rencananya melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah.
"Membentuk Satgas Perumda Parkir dan Satgas Uji Petik untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan, deviden, termasuk perda pengelolaan wilayah parkir yang baru. Karena kita tidak bisa memungut retribusi kalau tidak punya dasar hukum yang jelas," kata ARA, Selasa (22/4/2025).
1. Uji petik untuk mengevaluasi realisasi pendapatan dari jukir

ARA mengungkapkan uji petik akan digunakan untuk mengevaluasi realisasi pendapatan dari juru parkir (jukir) di lapangan. Menurutnya, selama ini terdapat perbedaan signifikan antara pendapatan riil dan yang dilaporkan secara resmi.
"Berapa sih sebenarnya pendapatan dari jukir misalnya di Alaska. Jangan-jangan pendapatan satu hari Rp3 juta, tapi yang dilapor cuma Rp500 ribu. Kalau cuma dari jukir, kita bisa kan dibohongi lagi. Tapi kalau kita uji petik oh ternyata Rp3 juta, ya udah kamu setor Rp1,5 juta," katanya.
Langkah lain yang akan ditempuh adalah sistem lelang titik lokasi parkir. ARA menyebut, metode ini memberikan peluang bagi pengelola yang kompeten dan berani menyetor lebih besar dengan pelayanan yang baik.
"Kita akan melakukan lelang titik lokasi-lokasi parkir. Jadi contoh di Bintang. Areanya sekian. Siapa yang mau jadi bos parkir lelang, dia bisa berapa. Apakah Rp1 juta per hari atau berapa per bulan. Siapa paling tinggi pelayanannya, dengan jumlah jukir, maka itu kita berikan," katanya.
2. Jukir nakal akan ditertibkan

ARA juga mengatakan akan memberikan peringatan untuk jukir nakal yang ditemukan dari uji petik. Jukir nakal ini harus diberi pembinaan.
Selain fokus pada penertiban dan peningkatan pendapatan, ARA juga menaruh perhatian pada aspek sosial. Dia menyebutkan juru parkir yang direkrut ke depan akan diprioritaskan dari warga berdomisili di Kota Makassar.
"Dan kalau saya bisa mungkin jukir itu berdomisili di kelurahan tersebut. Banyak jukir berdomisili di Gowa, Takalar, kita ini mau menertibkan," ucapnya.
3. Wacana sistem parkir prabayar tahunan yang terintegrasi dengan Samsat

Lebih jauh, ARA membuka wacana sistem parkir prabayar tahunan yang terintegrasi dengan Samsat. Skema ini memungkinkan warga membayar satu kali setahun dan mendapatkan akses parkir gratis di titik-titik tertentu.
Namun, dia mengakui hal itu masih perlu dikaji mendalam bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Perhubungan karena menyangkut regulasi lalu lintas nasional.
"Tapi itu harus izin Pemprov. Harus dikaji undang-undangnya di Kementerian Penghubungan. Semua lalu lintas, tidak bisa diri sendiri. Itu jangka panjang," katanya.