Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkot Makassar Siapkan Skema PJLP untuk Selamatkan Ribuan Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Intinya sih...
- Sebanyak 3.000 tenaga non-ASN di Makassar terancam kehilangan status karena tak terakomodasi dalam seleksi PPPK.
- Skema PJLP disiapkan untuk menggantikan kontrak lama, memungkinkan para honorer tetap bekerja dan memperoleh penghasilan.
- Pemkot Makassar menargetkan proses analisis jabatan rampung akhir Mei 2025, agar pengadaan PJLP dapat dimulai pada Juni.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar merancang pola kerja baru bagi ribuan tenaga non-ASN yang tak terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Skema yang disiapkan berbasis sistem Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), menggantikan kontrak lama yang tak lagi diakui secara hukum.
Langkah ini ditempuh untuk menghindari anggapan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di lingkup Pemkot Makassar. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa skema PJLP lebih memungkinkan dibandingkan outsourcing.
Editorial Team
EditorAshrawi Muin
EditorAan Pranata
Follow Us