Makassar, IDN Times - Sebanyak 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mendapat perpanjangan masa kerja. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pekerjaan para pegawai.
"Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang," kata Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).
