Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Polsek Mamajang Makassar, Sabtu (19/20/2026) malam. Dok. Istimewa
Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, dugaan pembacokan saat keduanya terlibat cekcok, korban mengaku diusir oleh pelaku padahal telah membayar uang parkir sebesar Rp10.000. Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya dan terjadilan pembacokan.
"Korban, pengemudi ojek online merasa sudah membayar parkir sebesar Rp10.000 tetapi tetap diusir sehingga menimbulkan perdebatan. Korban didug ditebas setelah terlibat perselisihan dengan seorang juru parkir kata AKP Tri Husada dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tebasan pada bagian lengan dan harus mendapatkan 12 jahitan di rumah sakit. Atas kejadian tersebut, korban diketahui telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Makassar, bukan ke Polsek Mamajang.