Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kemudahan layanan pindah memilih bagi mahasiswa dalam Pemilu 2024. Caranya dengan menyediakan simpul pelaporan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Komisioner KPU Sulsel Divisi Partisipasi Pemilih dan Humas, Hasruddin Husen, mengatakan pihaknya akan menyediakan simpul di universitas dan perguruan tinggi. Hal ini akan semakin digencarkan ketika hari pemungutan suara semakin dekat.
"Misalnya di UIN dengan UNHAS kita akan membentuk di situ simpul-simpul pelaporan DPTb," kata Hasruddin, Kamis (14/12/2023).