Makassar, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dapat mengecek status keberangkatan dan informasi berhak lunas melalui laman resmi Kemenhaj.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, mengatakan daftar tersebut mencakup tiga kelompok jemaah. Mereka terdiri dari jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2027, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.
