Kejati Sulsel Periksa Danny Pomanto terkait Perkara Korupsi PDAM

Makassar, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, sejak Kamis pagi (13/4/2023). Pemeriksaan terkait perkara korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
"Wali kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis.
Hingga berita dihimpun Kamis siang, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah pendukung Danny Pomanto sempat menunggu di depan kantor Kejati, di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
1. Kejati menetapkan dua tersangka

Sebelumnya Kejati Sulsel menetapkan dua tersangka terkait perkara korupsi PDAM Makassar. Mereka adalah eks Direktur Utama Haris Yasin Limpo dan eks Direktur Keuangan Irawan Abadi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan Haris tersangka dalam perkara korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2016-2019. Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir Rp20 miliar lebih, tepatnya Rp20.318.619.975.
"HYL dan IA ditetapkan tersangka penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP," kata Yudi Triadi pada konferensi pers di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023).
2. Kejati mengagendakan pemeriksaan saksi lanjutan

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan penetapan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ke depan, saksi-saksi akan kembali dimintai keterangan.
"Sekitar 30 orang. Tentu setelah dari ini, proses berjalan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi," kata Yudi.
3. Pengusutan kasus korupsi PDAM Makassar berlangsung lama

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan penetapan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ke depan, saksi-saksi akan kembali dimintai keterangan.
"Sekitar 30 orang. Tentu setelah dari ini, proses berjalan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi," kata Yudi pada konferensi pers di Kantor Kejati Sulsel di makassar, Selasa (11/4/2023).



















