Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kejati Sulsel Periksa Danny Pomanto terkait Perkara Korupsi PDAM

Kejati Sulsel Periksa Danny Pomanto terkait Perkara Korupsi PDAM
IDN Times/Asrhawi Muin
Share Article

Makassar, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, sejak Kamis pagi (13/4/2023). Pemeriksaan terkait perkara korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. 

"Wali kota dalam hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis.

Hingga berita dihimpun Kamis siang, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah pendukung Danny Pomanto sempat menunggu di depan kantor Kejati, di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

1. Kejati menetapkan dua tersangka

Eks Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulsel dalam kasus korupsi PDAM Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)
Eks Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulsel dalam kasus korupsi PDAM Makassar. (IDN Times/Aan Pranata)

Sebelumnya Kejati Sulsel menetapkan dua tersangka terkait perkara korupsi PDAM Makassar. Mereka adalah eks Direktur Utama Haris Yasin Limpo dan eks Direktur Keuangan Irawan Abadi. 

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan Haris tersangka dalam perkara korupsi pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar periode 2016-2019. Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara ditaksir Rp20 miliar lebih, tepatnya Rp20.318.619.975.

"HYL dan IA ditetapkan tersangka penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP," kata Yudi Triadi pada konferensi pers di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (11/4/2023).

2. Kejati mengagendakan pemeriksaan saksi lanjutan

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi (ketida dari kiri). IDN Times/Aan Pranata
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi (ketida dari kiri). IDN Times/Aan Pranata

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan penetapan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ke depan, saksi-saksi akan kembali dimintai keterangan.

"Sekitar 30 orang. Tentu setelah dari ini, proses berjalan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi," kata Yudi.

3. Pengusutan kasus korupsi PDAM Makassar berlangsung lama

Gedung kantor PDAM Kota Makassar di Jalan DR. Ratulangi Makassar. (Dok. PDAM Makassar)
Gedung kantor PDAM Kota Makassar di Jalan DR. Ratulangi Makassar. (Dok. PDAM Makassar)

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi mengatakan penetapan tersangka usai penyidik memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto. Ke depan, saksi-saksi akan kembali dimintai keterangan.

"Sekitar 30 orang. Tentu setelah dari ini, proses berjalan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi," kata Yudi pada konferensi pers di Kantor Kejati Sulsel di makassar, Selasa (11/4/2023).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

6 Kekeliruan Mengatur Keuangan yang Kerap Dilakukan Fresh Graduate

07 Jun 2026, 22:30 WIBNews