Makassar, IDN Times - Pria bernama Muhammad Randi (20) dijemput anggota Satlantas Polrestabes Makassar setelah kerap melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi Randi kerap dilakukan di sejumlah ruas jalan dan direkam untuk konten media sosial. Polisi menilai aksi itu membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Sardan, mengatakan pihaknya mengetahui aksi Randi setelah melihat unggahan video di Instagram. Dalam video tersebut, Randi terlihat melakukan freestyle secara ugal-ugalan di sejumlah ruas jalan.
"Benar bahwa kemarin setelah melihat postingan Instagram atas nama Rendy, di situ terlihat pengendara yang melakukan aksi berkendara secara ugal-ugalan dengan cara mengangkat ban atau freestyle," kata Sardan kepada IDN Times, Jumat (2/10/2026).
