Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memeriksa hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di lapak-lapak pedagang di daerahnya. Hasilnya, pemeriksaan periode 23-26 Juni 2023, ditemukan ratusan hewan tidak layak kurban.
Menurut data Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, selama periode tersebut tercatat ada 289 ekor sapi tidak layak kurban dari 2.535 sapi yang telah diperiksa secara ante mortem, ada ada 2.789 ekor yang dinyatakan layak kurban.
Selain sapi, petugas juga memeriksa kambing. Dari 300 ekor yang diperiksa, sebanyak 233 ekor dinyatakan layak dan 67 ekor tidak layak.
