Makassar, IDN Times - Oknum polisi dari Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ipda RN yang terlibat skandal video mesum akan segera menjalani sidang kode etik di Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Efendy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda RN diduga melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.
"Setelah pemberkasan selesai, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita gelar sidang kode etik," ujar Zulhan saat rilis akhir tahun Polda Sulsel, Senin (30/12/2024).