Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, yakni Abdul Muis dan Rasnal. Sebelumnya dua guru itu dipecat berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulsel, usai menggalang dana sukarela untuk membantu guru honorer.
Kedua guru tersebut disebut memungut sumbangan Rp20 ribu per siswa untuk membayar 10 guru honorer di SMAN 1 Luwu Utara yang tidak menerima gaji selama sepuluh bulan. Aksi itu berlangsung pada 2018 dengan persetujuan komite sekolah dan orangtua siswa.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @andisudirman.sulaiman, Kamis (13/11/2025), Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang turut mendukung proses pemulihan hak kedua guru tersebut. Dia menampilkan foto kedua guru asal Lutra yang berpose bersama Presiden.
“Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan Hak Rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru, Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd," tulis Andi Sudirman.
