Makassar, IDN Times – Kasus dugaan pernikahan sesama jenis di Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang sempat menghebohkan publik kini menemui titik terang.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa FR, mempelai pria yang sebelumnya disebut-sebut sebagai perempuan, ternyata memiliki kondisi kelamin ganda atau ambiguous genitalia.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Pahsyah, usai proses klarifikasi dan pemeriksaan medis yang dilakukan secara resmi.