Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (30/7) menghadirkan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi bernama Hajrah Arsyad. Dia berstatus terperiksa dalam dugaan praktik bagi-bagi proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid menjelaskan, Hajrah dipanggil karena namanya disebut-sebut oleh sejumlah pihak yang lebih dulu diperiksa. Namanya konon dijadikan sebagai penanggung jawab atas berbagai proyek pengadaan pada berbagai instansi pemerintahan.
"Setelah kita cek, ada kurang lebih 20 perusahaan yang atas nama dia. Kita mau dalami, bisa diduga sebagai makelar proyek dengan meminjam perusahaan," kata Kadir di sela sidang pemeriksaan Selasa (30/7) petang.