Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dua Skincare FF Mengandung Merkuri, Fenny Frans Salahkan Pabrik

Owner Skincare (FF), Fenny Frans / IDN Times : Darsil Yahya
Intinya sih...
  • Penyidik Polda Sulsel menyita 6 produk skincare karena mengandung merkuri, termasuk Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing milik Fenny Frans.
  • Fenny Frans merasa dibohongi oleh produsen PT Royal yang mengklaim produk aman dan BPOM, padahal hasil uji lab menunjukkan sebaliknya.
  • Fenny Frans akan melaporkan PT Royal ke polisi karena merasa dirugikan dan akan mengambil langkah hukum terkait permasalahan ini.

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita enam produk skincare atau kosmetuk karena dianggap mengandung bahan bebahaya atau merkuri.

Dua di antaranya yaitu skincare milik Fenny Frans (FF) yakni Day Cream Glowing (krim siang) dan Night Cream Glowing (krim malam), dinyatakan positif mengandung raksa atau merkuri berdasarkan hasil uji lab BBPOM Makassar.

1. Fenny berdalih skincare yang disita belum dipasarkan

Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel, Jumat, (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Fenny Frans pun tak menampik jika produk kosmetiknya disebut mengandung raksa atau merkuri. "Jadi itu mengandung raksa karena BPOM menyampaikan seperti itu setelah ada hasil uji lab,'' kata Fenny Frans kepada awak media, Sabtu (9/11/2024).

Dia menyebut, produknya itu adalah produk baru yang belum dipasarkan ke masyarakat. Serta dirinya tidak tahu jika produk tersebut mengandung merkuri.

Sebab, produsen atas nama PT Royal yang berlokasi di Tangerang sudah menjamin produk itu aman dan sudah mengantongi izin BPOM. Namun ternyata, hasilnya berbeda.

"Belum dipasarkan, masih berupa sampel. Dia (PT Royal) mengatakan produk ini aman dan BPOM. Ini pabrik baru (kerja sama)," ucapnya.

2. Akan lapor PT Royal

Kepala BBPOM Kota Makassar Hariani dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat ekspose skincare merkuri, Jumat (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Fenny Frans pun merasa dibohongi oleh produsen PT Royal karena produk yang ia pesan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Jadi saya pikir tidak akan blunder seperti ini dan tidak akan kejadian yang dirilis seperti ini. Saya termasuk dibohongi karena mereka mengaku produk ini aman dan BPOM," sesalnya.

Olehnya itu, Fenny Frans akan mengambil langkah hukum dan akan melaporkan PT Royal ke polisi karena merasa dirugikan. Apalagi banyak resellernya yang telah meminjam modal untuk produk skincare tersebut.

"Harus ada upaya hukum untuk pabrik karena ini sangat merugikan saya. Apalagi tim saya bagaimana dia meminjam uang di bank untuk bermodal. Saya rasa sebagai pemimpin harus bertanggung jawab memberikan klarifikasi, dan klarifikasi ini saya bisa pertanggungjawabkan," tegasnya.

3. Fenny Frans klaim 20 produknya aman

Barang bukti skincare milik Mira Hayati, Fenny Frans dan Ratu Glow saat diamankan di Polda Sulsel, Jumat, (8/11/2024) / IDN Times : Darsil Yahya

Dia menuturkan, produk itu sudah diserahkan ke polisi untuk disita. Sementara, 20 jenis produk FF lainnya yang diuji laboratorium oleh BPOM dinyatakan aman.

"Hanya satu item yang ditemukan bermerkuri dari 20 produk FF yang diuji lab. Jenis kosmetik yang bermerkuri itu krim glowing day dan night. Tapi kan kita tidak kita pasarkan,"  tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mengungkap enam produk kosmetik atau skincare yang mengandung bahan berbahata atau bermerkuri di wilayah hukumnya.

Keenam produk skincare itu adalah milik Mira Hayati (Toner, Lightning Skin, Night Cream), Fenny Frans (Day Cream Glowing dan Night Cream Glowing) dan My Body Slim Ratu Glow milik H Agus Salim Bucar, Maxie Glow/Skincare, Bestie Glow dan NRL.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us