Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dua Calon Gubernur Sulawesi Utara Mantan Narapidana

Tiga pasangan calon (paslon) di Pilkada Sulut 2024/Istimewa
Intinya sih...
- Yulius Lumbaa-Komaling diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Elly Engelbert Lasut diusung Partai Demokrat dalam Pilkada 2024 Sulawesi Utara.
- Yulius pernah dijatuhi pidana penjara 20 bulan karena terlibat penculikan aktivis 98, namun berdalih tindakannya untuk melindungi presiden dan Indonesia dari ancaman.
- Elly Lasut pernah mendekam di penjara akibat kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif tahun 2006-2008, dan kini maju Pilgub Sulut 2024 setelah bertekad tak akan berpolitik saat bebas.
Manado, IDN Times - Saat masa tanggapan masyarakat Pilkada 2024 beberapa waktu lalu, muncul pertanyaan terkait status narapidana dua calon Gubernur Sulawesi Utara. Mereka adalah Yulius Selvanus Lumbaa-Komaling yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Elly Engelbert Lasut yang diusung Partai Demokrat.
Yulius sendiri pernah dijatuhi pidana penjara selama 20 bulan oleh Mahkamah Tinggi Militer II lantaran terlibat penculikan aktivis 98. Ia memang anak buah Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, di Tim Mawar dan Kopassus.
Editorial Team
EditorSavi
Follow Us