Makassar, IDN Times - DPRD Kabupaten Gowa menargetkan tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa mulai berjalan paling lambat dua pekan setelah pelantikan Darmawangsyah Muin sebagai bupati definitif. Hingga Rabu (28/10/2026), DPRD Gowa belum membahas mekanisme penentuan calon wakil bupati.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, setelah pelantikan Darmawangsyah sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
"Jadi, per hari ini belum ada pembahasan terkait dengan penentuan wakil bupati ke depan," kata Hasrul, Rabu (28/10/2026).
DPRD Gowa masih perlu berkomunikasi dengan partai-partai pengusung terkait proses pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa. Komunikasi tersebut diperlukan untuk membahas mekanisme penentuan calon wakil bupati.
