Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Gowa Targetkan Tahapan Pengisian Wakil Bupati Dimulai Dua Pekan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (28/10/2026). Dok. Istimewa
  • DPRD Gowa menargetkan tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati mulai berjalan paling lambat dua pekan setelah Darmawangsyah Muin dilantik sebagai bupati definitif.
  • Hingga 28 Oktober 2026, DPRD belum membahas mekanisme maupun calon wakil bupati dan masih menunggu komunikasi dengan partai-partai pengusung.
  • Setelah pelantikan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa juga akan mengoordinasikan pembahasan APBD 2027 pada akhir tahun agar perencanaan program pembangunan berjalan lancar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - DPRD Kabupaten Gowa menargetkan tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa mulai berjalan paling lambat dua pekan setelah pelantikan Darmawangsyah Muin sebagai bupati definitif. Hingga Rabu (28/10/2026), DPRD Gowa belum membahas mekanisme penentuan calon wakil bupati.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, setelah pelantikan Darmawangsyah sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

"Jadi, per hari ini belum ada pembahasan terkait dengan penentuan wakil bupati ke depan," kata Hasrul, Rabu (28/10/2026).

DPRD Gowa masih perlu berkomunikasi dengan partai-partai pengusung terkait proses pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa. Komunikasi tersebut diperlukan untuk membahas mekanisme penentuan calon wakil bupati.

1. Tahapan ditargetkan mulai dua pekan

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melantik Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (28/10/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Hasrul menargetkan tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa mulai berjalan dalam dua pekan setelah pelantikan bupati definitif. Dia menyebut proses tersebut paling lambat sudah harus dimulai dalam kurun waktu tersebut.

"Paling lama, dua minggu setelah pelantikan definitif. Itu sudah harus jalan tahapan," katanya.

Hasrul belum merinci tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Gowa. Dia juga belum menyampaikan jadwal pembahasan bersama partai-partai pengusung.

2. DPRD Gowa tunggu komunikasi dengan partai pengusung

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terkait kemungkinan kursi Wakil Bupati Gowa diisi kader Partai Amanat Nasional (PAN), Hasrul belum memberikan kepastian. Dia menyatakan keputusan mengenai calon yang akan diusulkan masih perlu dibahas lebih lanjut.

"Kita lihat saja nanti," katanya.

Sitti Husniah Talenrang, mantan Bupati Gowa yang diberhentikan dari jabatannya, merupakan kader PAN. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati Gowa berpasangan dengan Darmawangsyah Muin sebagai wakil bupati.

3. DPRD Gowa siapkan pembahasan APBD 2027

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain pengisian jabatan wakil bupati, Hasrul berharap pelantikan Darmawangsyah sebagai bupati definitif dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi tersebut penting karena DPRD Gowa akan membahas APBD pokok tahun anggaran 2027 pada akhir tahun ini.

Dia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat bekerja sama agar pembahasan anggaran berjalan lancar. Dengan demikian, program pembangunan daerah dapat direncanakan dengan baik.

"Jadi fokus kita bisa bersama dengan bupati setelah pelantikan ini tentu akan kita kondisikan terkait dengan pembahasan APBD," kata Hasrul.

Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Rabu (28/10/2026). Sebelumnya, Darmawangsyah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article