Makassar, IDN Times - DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan tahapan pengangkatan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, sebagai bupati definitif. Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai bupati.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tersebut melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (16/10/2026). Surat tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel Yarham Yasmin, Jumat (16/10/2026). DPRD akan membahas tindak lanjutnya dalam rapat pimpinan.
"Iya, jadi setelah kami menerima, tentu kami akan tindak lanjuti, kita akan bawa ke rapat pimpinan. Jadwal rapat pimpinan sudah ada," kata Hasrul, Jumat (16/10/2026).
