Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji mencairkan bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024 sebesar Rp6,7 miliar dalam waktu dekat. Bonus tersebut akan disalurkan pada triwulan ketiga tahun ini.
Hal ini jadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi E DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025). RDP ini dilaksanakan Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan pihak terkait.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan dana bonus sebesar Rp6,7 miliar dalam APBD 2025 untuk para atlet peraih medali PON XXI yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024," demikian kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.