Makassar, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memeriksa kasus penonaktifan 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan terkait kebijakan penonaktifan sejumlah pejabat tersebut.
"Ini kami sedang mitigasi, ya. Jadi, kami dapat laporan, sudah ada pengaduan masuk ke BKN. Ini sedang kita cermati," kata Zudan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
Penonaktifan 16 pejabat oleh Bupati Gowa disebut berkaitan dengan rencana mutasi. Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan polemik hingga DPRD meminta penjelasan.
