Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat masih mematangkan teknis pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pemerintah telah mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut. Namun, teknis pelaksanaannya masih dibahas pemerintah pusat.
"Ini masih dimatangkan semua, ya. Jadi, kemarin sudah diputuskan oleh pimpinan kita di Jakarta, dan pemerintah sudah mengambil keputusan seperti yang kemarin sudah diketahui teman-teman," kata Zudan saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026).
