Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
16 Polisi di Sulsel Dipecat dengan Tidak Hormat Sepanjang 2024

Ilustrasi PTDH Polisi (Dok. Polres Bekasi)
Intinya sih...
- 16 polisi di Sulsel dipecat dengan tidak hormat sepanjang 2024
- Pelanggaran disiplin turun 37% dari 151 kasus pada 2023 menjadi 95 kasus pada 2024
- Kasus pelanggaran kode etik kepolisian naik 22,77% dari 101 kasus di 2023 menjadi 124 kasus di 2024
Makassar, IDN Times - Sebanyak 16 anggota kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,88% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 17 kasus.
"Untuk PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat terjadi penurunan yaitu minus 5,88%, di mana tahun 2023 sebanyak 17 orang dan tahun 2024 sebanyak 16 orang," ujar Yudhiawan saat rilis akhir tahun di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us