Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

126 Ribu Hewan Ternak untuk Kurban Tersedia di Sulsel Jelang Idul Adha

Ilustrasi hewan kurban seekor sapi. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Dinas Peternakan & Kesehatan Sulsel memastikan ketersediaan hewan kurban mencukupi untuk Idul Adha 1446 Hijriah, dengan jumlah ternak mencapai 126.009 ekor.
  • Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Nurlina Saking, terus memantau pemeriksaan kesehatan hewan kurban melalui dinas kabupaten/kota, menjelang puncak distribusi ternak ke tempat penjualan.
  • Lalu lintas ternak dipantau dan proses dokumen dilakukan secara digital melalui aplikasi nasional sejak Februari 2024 untuk mencegah penularan penyakit dan memastikan pergerakan ternak yang legal.

Makassar, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan  (Sulsel) memastikan ketersediaan hewan kurban mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha 1446 Hijriah. Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel, jumlah ternak yang tersedia mencapai 126.009 ekor, sementara kebutuhan diperkirakan sebanyak 48.701 ekor.

Nurlina menyampaikan ketersediaan hewan kurban di Sulsel mencakup 73.217 ekor sapi, 48.679 ekor kambing, dan 4.113 ekor kerbau. Menurutnya, kebutuhan terbesar adalah untuk sapi, yakni sekitar 45 ribu ekor, namun stok yang tersedia dinilai lebih dari cukup.

Hewan kurban paling banyak tersedia di Kabupaten Jeneponto sebanyak 42.200 ekor, disusul Luwu Utara 17.279 ekor, dan Sinjai 10.374 ekor. Sementara itu, beberapa daerah seperti Bantaeng, Bulukumba, Sidenreng Rappang, Toraja, dan Toraja Utara belum melaporkan data terkini.

1. Pemeriksaan antemortem mulai berlangsung di beberapa daerah

Ilustrasi sapi kurban di peternakan (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Peternakan Sulsel, Nurlina Saking, menyebut pihaknya terus memantau pemeriksaan kesehatan hewan kurban melalui dinas kabupaten/kota. Pemeriksaan dijalankan tim teknis dari masing-masing daerah, terutama menjelang puncak distribusi ternak ke tempat-tempat penjualan.

"Beberapa kabupaten sudah mulai jalan pemeriksaannya, antemortem yang ternak hidupnya karena kabupaten yang memberikan kartu sehat," kata Nurlina.

2. Lalu lintas ternak terus diawasi

Ilustrasi sapi berjenis limosin (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Lalu lintas ternak juga berada dalam pengawasan, terutama untuk lintas provinsi dan antarpulau. Sejak Februari 2024, seluruh proses dokumen lalu lintas ternak dikerjakan secara digital melalui aplikasi nasional.

Nurlina menjelaskan seluruh proses dokumen lalu lintas ternak melalui aplikasi, mulai dari permohonan teknis hingga sertifikasi kesehatan. Dia menilai sistem ini sangat membantu dalam menyaring pergerakan ternak dan mencegah penularan penyakit.

Saat ini, sistem lalu lintas ternak dinilai sudah rapi dan teratur. Daerah yang terdeteksi memiliki penyakit menular, terutama pada ternak sapi, tidak diizinkan mengirimkan ternak ke wilayah yang masih bebas penyakit.

"Dokumennya tidak bisa keluar, kemudian ada karantina di pintu-pintu pengeluaran yang akan mengontrol ternak-ternak yang legal untuk dilalulintaskan. Untuk saat ini, cukup tertata namun yang ilegal-ilegal kami tidak mendapatkan lagi laporan-laporan," katanya.

3. Pengawasan antar kabupaten masih rawan

Ilustrasi ternak sapi untuk korban.(IDN Times/Daruwaskita)

Namun, pengawasan antar kabupaten masih dinilai rawan. Pasalnya, saat ini tidak ada lagi check point atau pemeriksaan di perbatasan untuk memeriksa hewan-hewan yang masuk dari luar provinsi. 

"Jadi tidak ada pemeriksaan antar provinsi. Itu salah satu yang agak sulit kendalinya karena antar kabupaten berbeda provinsi itu tidak check point. Sulbar dan Sulsel. Dulu ada check point. Kalau antar pulau masuk melalui pintu pelabuhan kan terdeteksi karena ada karantina," kata Nurlina.

Ketiadaan check point ini dikhawatirkan sulit mendeteksi kondisi kesehatan hewan-hewan ternak seperti sapi jika terjangkit penyakit. Salah satu yang dikhawatirkan adalah pergerakan pedagang dari satu daerah ke daerah lain yang berisiko membawa penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Kasus-kasus itu kami temukan di lapangan, dia dari satu kabupaten di mana sapi di wilayah itu ada kasus PMK karena dia bisa menular melalui perantara orang dan berpindah-pindah. Pedagangnya bisa menularkan dari kandang yang terkena PMK, pergi ke tempat lain itu bisa membawa penyakit," ungkap Nurlina.

Nurlina pun mengimbau pelaku usaha ternak agar menjaga kebersihan diri dan peralatan saat berpindah lokasi. Imbauan ini terutama berlaku jika mereka menemukan gejala penyakit pada hewan.

“Kalau habis dari tempat yang ada kasus, lebih baik tidak langsung ke lokasi lain. Ganti pakaian, mandi, atau tunda besoknya. Ini mirip penularan COVID-19 karena sama-sama virus,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us