Cegah Antraks, Hewan Kurban di Gorontalo Disuntik Vaksin

Gorontalo merupakan wilayah endemik antraks

Gorontalo, IDN Times - Jelang Hari Raya Iduladha 1441 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo terus melakukan pemantauan hewan kurban. Pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi agar hewan ternak tidak terinfeksi antraks maupun penyakit berbahaya lainnya.

Vivi Tayeb, selaku Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan berkelanjutan. Terlebih, Kabupaten Gorontalo memang merupakan wilayah endemik bakteri antraks. 

"Kita melakukan upaya pengendaliannya dengan vaksinasi," kata Vivi kepada IDN Times saat ditemui di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7/2020).

1. Standar pemberian vaksinasi sapi kurban

Cegah Antraks, Hewan Kurban di Gorontalo Disuntik VaksinKabid Keswan dan Kesmavet, Vivi Lahay, IDN Times/Elias

Vivi mengatakan, vaksinasi hewan kurban dilakukan dalam tempo 21 hari sebelum hewan disembelih. Menurut Vivi, hewan kurban yang telah divaksin tidak dapat disembelih sebelum masa waktu 21 hari.

"Karena apa? Hewan yang sudah divaksin tidak bisa dipotong. Kita takutkan kita sudah vaksin mereka melakukan pemotongan," ujar Vivi.

Masa 21 hari itu diberlakukan karena ditakutkan efek vaksinasi dapat berdampak buruk kepada kesehatan masyarakat yang akan mengonsumsi daging hewan kurban tersebut.

2. Pemeriksaan hewan dilakukan di semua tempat

Cegah Antraks, Hewan Kurban di Gorontalo Disuntik VaksinIlustrasi peternakan sapi/hewan kurban (Dok. IDN Times/Ud Sapi Barokah)

Lebih jauh Vivi mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan hewan di semua tempat, baik di pasar-pasar serta peternak yang ingin melakukan pemeriksaan hewan ternaknya.

"Kita melakukan pemeriksaan darah untuk mendeteksi penyakit antraks maupun penyakit berbahaya lainya, sampai pada hari H (Idul Adha) kita melakukan pemeriksaan" ujar Vivi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan hewan ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Kurban nanti. Ia menuturkan bahwa Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan memberi surat edaran tentang tata cara penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Dinkes Gorontalo Mengaku Tak Bisa Atur Tarif Rapid Test Pihak Swasta 

3. Jumlah hewan kurban masih dalam pendataan

Cegah Antraks, Hewan Kurban di Gorontalo Disuntik VaksinIlustrasi hewan kurban, Sapi Limousin. (IDN Times/Bagus F)

Pendataan sapi maupun ternak kurban lainnya, kata Vivi, dilakukan dengan mengirimkan format registrasi ke pemerintah tingkat kecamatan. Pendataan dilakukan untuk mempermudah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban.

"Kita sudah mengirimkan formatnya. Setelah datanya sudah ada kita akan memantau langsung," tuturnya.

Selain itu, di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo, jelas Vivi, terdapat satu penyuluh. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan permasalahan mengenai ternak-ternak mereka.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala Khusus

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya